logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

PA Lubuk Pakam Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama - Contra Legem

Lubuk Pakam (17 Mei 2024). Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan tenaga teknis Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring.


Bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 931/DJA/DL.1.10/V/2024 tanggal 3 Mei 2024 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Bimbingan Teknis ini mengambil tema "Contra Legem".


Bimtek dibuka dengan sambutan oleh Dirjen Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Bimtek ini dipandu oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, Darul Fadli, S.H.I., M.A.


Narasumber pada bimtek kali ini adalah YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

Bimtek kali ini membahas mengenai pengertian "Contra Legem", serta diferensiasi fungsi-fungsi dari lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif).





Mahkamah Agung sebagai lembaga negara yudikatif berfungsi untuk menegakkan UU (hukum) dan keadilan. Ketika mengadili perkara dan memutus perkara, putusan tersebut tidak boleh menafikan hak asasi manusia. Jika ada peraturan perundangan yang tidak melindungi hak asasi manusia, harus diabaikan (contra legem).

Kutipan penting dari narasumber hari ini adalah "Semakin banyak Hakim menggali fakta, putusan akan semakin memenuhi rasa keadilan" - YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice