logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

PA Lubuk Pakam Ikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Badilag dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus Secara Daring

Lubuk Pakam (7 Mei 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dirjen Badilag dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus secara daring di Ruang Media Center PA Lubuk Pakam.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 952/DJA/HM1.1.1/V/2024 tanggal 6 Mei 2024 tentang Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

 


Acara dibuka oleh Direktur Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Mukhlis, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan komitmen Ditjen Badilag dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

"...Selain mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, juga sejalan dengan pelaksanaan Program Prioritas Badilag di tahun 2024, yakni aspek penguatan kelembagaan dengan melakukan kerjasama kelembagaan, baik di dalam maupun luar negeri." ungkap beliau.

"...Ditjen Badilag selalu berkomitmen dalam pengembangan SDM, terutama bagi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama. Upaya peningkatan kualitas SDM ini tentu saja akan lebih mudah tercapai dengan adanya terobosan dalam menjalin kerjasama dengan pihak Universitas atau Institut Pendidikan Tinggi yang memiliki komitmen yang sama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi." pungkas beliau.

Setelah sambutan Dirjen Badilag, dilanjutkan dengan sambutan oleh Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, L.c., M.Si.





"...harapannya dengan menjalin kerjasama ini nanti akan banyak inspirasi, terutama sekali terkait dengan kurikulum, terkait dengan kolaborasi, PPL, PKL mahasiswa, dan lain sebagainya". ungkap beliau.


Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ditjen Badilag dan IAIN Kudus.


Terakhir, acara diisi dengan penyampaian materi dan diskusi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama MARI, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.

Acara ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN kudus, Prof. Dr. Any Ismayawati, S.H., M.Hum., Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN Kudus, Fuad Riyadi, Lc., M.Ag., serta dosen pembimbing lapang dan adik-adik mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kudus.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice