logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Lubuk Pakam Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Kabupaten Deli Serdang

Hamparan perak | PA Lubuk Pakam

Pengadilan Agama Lubuk Pakam bekerjasama dengan kementrian Agama Kabupaten Deli Serdang dan Dukcapil Kabupaten Deli Serdang menggelar Sidang Isbat Nikah terpadu di Aula Kantor Camat Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. MOU ditanda tangani dihadapan Bupati Deli Serdang tanggal 13 Pebruari 2017.

Sidang Isbat Nikah Terpadu kali ini menangani 105 perkara dengan tema “ Upaya Mewujudkan Pelayanan Prima bagi Masyarakat untuk Memperoleh Hak Kewarganegaraan” . Hadir dalam acara antara lain Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan (H. Ridwan Siregar, S.H., M.H.) yang mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, H. Azhari Tambunan, Bupati Deli Serdang, Drs. H. Amir Hamzah, S.H. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas dan Badan, Ka Kemenag Kabupaten Deli Serdang, dan seluruh camat Kabupaten Deli Serdang, Kepala Kantor Urusan Agama Se Kabupaten Deli Serang, Lurah dan Kepala Desa, Kepala Dusun Kecamatan Hamparan Perak serta pasangan suami istri yang akan mengikuti sidang isbat nikah.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan diwakili H. Ridwan Siregar, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa sidang keliling terpadu ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Perma nomor 1 Tahu 2015 antara lain dilakukan secara bersama dan terkoordinasi antara Pengadilan Agama, Dukcapil, Kementrian Agama Kabupaten Deli Serdang. Alhamdulillah, semua pembiayaan perkara, biaya Akta Nikah, dan Biaya Pencatatan Akta Kelahiran, semuanya gratis (Prodeo).

Harapan kami selaku pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Utara kepada Pengadilan Agama Lubuk Pakam agar kegiatan ini terus berkesinambungan, berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, jalin kerjasama yang baik dengan instansi terkait, terutama dengan Pemerintah Daerah setempat,  sehingga masyarakat lain yang belum mendaftar bisa juga merasakan akan kemudahan dari program yang dilaksanakan pada hari ini.  

Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Ketika Ketua PA Lubuk Pakam, Kepala Dinas Dukcapil Deli Serdang, dan Kepala Kementerian Agama Deli Serdang dating kepada saya untuk mengadakan kegiatan sidang isbat nikah terpadu dan menjelaskan betapa pentingnya sidang isbat nikah ini, percuma saja sekolah gratis, kesehatan gratis, dan semua serba gratis jikalau masyarakat tidak memiliki dokumen kewarganegaraannya, sehingga yang tadinya serba gratis bagi masyarakat tidak mampu tidak dapat terpenuhi. Dengan dilaksanakannya sidang isbat nikah terpadu ini, program-program pemerintah seperti sekolah gratis, kesehatan gratis dapat terwujud. Dan ini merupakan salahs atu bentuk pelayanan prima untuk masyarakat Kabupaten Deli serdang”. Tegas Bupati Deli Serdang.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan Instansi terkait dalam sela-sela sambutannya Bupati Deli Serdang menyatakan akan terus melaksanakan kegiatan ini di kecamatan-kecamatan Kabupaten Deli Serdang, kedepan ada 2 kecamatan yang telah siap melaksanakan kegiatan ini yaitu Kecamatan Galang dan Kecamatan Pantai Labu, bahkan telah mengajukan daftar nama calon pasangan yang akan di isbat nikahkan.

Selesai acara pembukaan dilanjutkan berkunjung ke lokasi sidang terpadu dengan 7 hakim

Drs. H. Imaluddin, S.H., M.H (Wakil Ketua PA Lpk), Drs. Muslih, M.H (Sebagai Panitera)

Drs. Ahmadi Yakin Siregar, S.H (Hakim),  Nur Azizah, S.H (Panitera Pengganti)

Drs. H. Elmunif (Hakim), Hj. Siti Hawani, S.H (Panitera Pengganti)

Drs. Irpan Nawi Hasibuan, S.H (Hakim ), Viviyani Purba, S.H (Panitera Pengganti)

Drs. Maimuddin (Hakim), Rusnani, S.H (Panitera Pengganti)

Drs. Syahminan Lubis, S.H. (Hakim), Saiful Alamsyah S.Ag., S.H., M.H., M.M (Panitera Pengganti)

Husni, S.H (Hakim), Jasmin, S.H (Panitera Pengganti)

Serta petugas dari Kementerian Agama dan Dukcapil Kabupaten Deli Serdang. Ketua tim Drs. Irpan Nawi Hasibuan, S.H.(Hakim PA- Lpk) menyampaiakn terima kasih kepada Camat Hamparan Perak dan jajarannya dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Hamparan Perak dan stafnya, acara sidang terpadu terlaksana dengan baik hingga berakhir pukul 18.00 WIB. (Humas, Ahmadi Yakin Siregar).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice