PA Lubuk Pakam Gelar Rapat Terbatas

Lubuk Pakam | PA Lubuk Pakam
PA Lubuk Pakam Kelas IB mengadakan rapat terbatas yang menindaklanjuti pemaparan Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nurhadi, S.H., M.H. dalam Pembinaan Empat Lingkungan Peradilan Wilayah Se-Sumatera Utara yang dilaksanakan pada 22 September 2014 di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan yang lalu.
Rapat yang dilaksanakan 24 jam setelah acara tersebut (Selasa, 23 September 2013) dilaksanakan di ruang Wakil Panitera PA Lubuk Pakam Kelas IB tersebut dipimpin oleh Panitera/Sekretaris PA Lubuk Pakam Kelas IB, Drs. Muslih.
Dalam rapat yang dihadiri oleh tersebut jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan PA Lubuk Pakam Kelas IB tersebut membahas tentang peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan yang diantaranya adalah perbaikan sarana komunikasi antar ruang di gedung PA Lubuk Pakam Kelas IB dengan pemasangan telepon parallel atau dengan PABX serta pemeliharaan kebersihan gedung kantor.
Pembahasan bidang Kepaniteraan mencakup tentang penyelesaian perkara yang sudah melebihi 6 bulan. Sementara dalam bidang Keuangan, solusi untuk penyerapan anggaran yang dirasa belum maksimal menjadi pembahasan pada rapat ini.
Di akhir pembahasan Panitera/Sekretaris berpesan dengan meningkatnya kesejahteraan Pegawai yang ditandai keluarnya KMA No. 128 Tahun 2014, diharapkan Pegawai juga harus meningkatkan kinerjanya yang salah satu implementasinya adalah dengan pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) oleh masing-masing Pegawai. (muslih/nurcahaya/aulia)