PA Lubuk Basung Gelar Sidang Keliling Perdana Tahun 2013
Lubuk Basung | www.pa-lubukbasung.go.id
Untuk pertama kalinya PA Lubuk Basung kembali melakukan sidang keliling di Kecamatan Palembayan pada Tahun 2013. Sidang keliling tersebut dilakukan di Kantor Wali Nagari Salareh Aia. Majelis Hakim dan pegawai melakukan sidang keliling tersebut dengan antusias dan semangat yang menggebu.
Sidang tersebut dilakukan atas permintaan masyarakat setempat dan dari pemerintah nagari setempat. Hal tersebut dilakukan karena sulitnya jarak yang ditempuh bagi masyarakat setempat dan minimnya transportasi di Kecamatan Palembayan. Karena Mengingat Kecamatan Palembayan merupakan daerah yang jauh dari Pengadilan Agama Lubuk Basung.
Hal ini juga bertujuan untuk memudahkan bagi pencari keadilan untuk mendapatkan keadilan dan pelayanan hukum, serta mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap Hukum Syariah Islam yang penegakannya menjadi tugas dan fungsi serta wewenang pengadilan.
Sidang keliling ini dilakukan selama dua hari , yaitu pada tanggal 6 dan 7 Maret 2013, Selama dua hari tersebut sidang keliling berjalan dengan aman dan lancar. Serta terlaksana dengan tertib, tidak ada kekacauan selama persidangan berlangsung. Dan para pencari keadilan mengikuti persidangan tersebut dengan khidmat dan tenang.
Adapun sumber pembiayaan sidang keliling tersebut dari DIPA PA Lubuk Basung Tahun 2013 . Sidang tersebut telah berjalan sesuai dengan Pedoman Sidang Keliling Di Lingkungan Peradilan Agama yang tercantum dalam Surat Keputusan Ketua Muda Mahkamah Agung RI Urusan Lingkungan Pengadilan Agama Nomor : 01/SK/Tuada-Ag/1/Tanggal 07 Januari 2013. (susan)