PA Lebong Menghadiri Rakorda di PTA Bengkulu
Lebong – Humas : Berdasarkan Surat Ketua PTA Bengkulu Nomor W7-A/1262/HM.00/5/2022 tanggal 25 Mei 2022 tentang Undangan Rapat Koordinasi Daerah yang dilaksanakan Senin-Selasa, 30 – 31 Mei 2022. Dengan dihadiri oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Panitera PA se-Wilayah Hukum PTA Bengkulu. Salahsatunya Ketua PA Lebong Badrudin, S.H., M.H., Wakil Ketua PA Lebong Syamdarma Futri, S.Ag., M.H., Sekretaris PA Lebong Deni Ramon, S.H., M.H., serta Panitera PA Lebong Lisma Haryati, S.Ag ikut serta dalam kegiatan tersebut
Pada kesempatan tersebut, diawali oleh mendengar pengarahan dari Ketua PTA Bengkulu, Bapak Dr. Drs. H. Syahril, S.H.,M.H, ada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) PTA dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Ibu Sukiptiyah, S.P.,M.SI dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu, Bapak Prof. K.H. Zulkarnaen Dali, M.Pd serta penandatanganan MoU seluruh Ketua PA se-wilayah Hukum PTA Bengkulu dengan Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu, Bapak Dr. Suwarjin, S.Ag.,MA salah satunya Ketua PA Lebong Badrudin, S.H.I., M.H. Diharapkan dengan adanya kerja sama tersebut, dapat memberikan kesempatan lebih kepada mahasiswa-mahasiswi untuk dapat melaksanakan praktik pengalaman lapangan di PA Lebong
Lalu selanjutnya seluruh ketua PA sewilayah PTA Bengkulu juga melakukan presentasi pembangunan zona integritas (ZI). Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan Ketua PA Lebong Badrudin, S.H.I., M.H. dengan didampingi Operator IT PA Lebong Sugianto dapat menyampaikan hasil presentasi ZI dengan lancar dan baik.
Untuk agenda Rakorda pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 adalah pembinaan dari Ketua PTA Bengkulu dan sosialisasi hasil rapat koordinasi nasinal (Rakornas) di Surabaya bidang yustisial, sosialisasi bidang kepaniteraan dan sosialisasi bidang kesekretariatan.
Diharapkan dengan pembangunan Zona Integritas ini merupak suatu hal yang penting untuk menciptakan peradilan yang bersih dari korupsi dan peradilan yang berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat, untuk meraih kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public di PA Lebong.