logo web

Dipublikasikan oleh PA Lebong pada on .

PA Lebong Hadirkan Mesin EDC untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan PTSP

WhatsApp Image 2021-07-15 at 16.34.03.jpeg

Pengadilan Agama Lebong terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, dengan hadirnya mesin EDC BRI diruang layanan sebagai komitmen Pengadilan Agama Lebong dalam upaya peningkatan layanan, percepatan pembangunan zona integritas dengan bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Curup, yang telah dilakukan serah terima pada Jum’at tanggal 25 Juni 2021.

Dengan adanya EDC akan terbantu para pihak pencari keadilan dengan memakai kartu e-money/ kartu kredit/ kartu debit. Mesin EDC ini di letakkan di ruang PTSP untuk membantu mempermudah para pencari keadilan dalam transaksi membayar panjar biaya perkara dan pembayaran PNBP di Pengadilan Agama Lebong, sehingga para pihak tidak perlu lagi setor ke Bank BRI.

Ketua Pengadilan Agama Lebong Maman Abdur Rahman, SHI., MH., yang ditemui tim redaksi mengatakan, bahwa Mesin EDC ini sebagai perwujudan kerjasama antara Pengadilan Agama Lebong dan Bank BRI Cabang Curup, sebagai mitra kerja atau stakeholder dimana kedua belah pihak saling memperoleh benefit terutama dibidang layanan terhadap masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Lebong.

Adapaun mekanisme sistem penggunakan mesin gesek EDC ini adalah sebagai berikut :

  1. Silahkan bawa kartu Anda ke kasir di ruang PTSP, dan Kasir akan memasukkan jumlah uang yang dibayarkan sesuai taksiran panjar biaya perkara atau jumlah PNBP.
  2. Kemudian kasir akan meminta Anda untuk memasukkan PIN pada mesin.
  3. Kartu digesek pada mesin, jika transaksi berhasil, akan keluar struk bukti transaksi dari mesin itu.
  4. Kasir akan meminta Anda untuk tanda tangan pada struk transaksi;
  5. Saat gesek berhasil saldo rekening langsung terpotong (untuk kartu debit) atau tagihan bertambah (untuk kartu kredit).

Selain hal tersebut diatas, kehadiran Mesin EDC di ruang layanan (PTSP) Pengadilan Agama Lebong menjadikan sarana layanan lengkap, mudah, efektif dan efesien dari sisi waktu dan kemudahan layanan, tentu hal ini sesuai dan sejalan dengan asas peradilan sederhana cepat dan biaya ringan, semoga layanan Pengadilan Agama Lebong kedepan terus meningkat. (red-Bd.ITPAL).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice