logo web

Dipublikasikan oleh PA Lebong pada on .

PA Lebong hadiri dialog Yudisial Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian

DIALOG YUDISIAL

Dialog Yudisial Indonesia, Australia dan Malaysia : Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian dilaksanakan via daring yang diikuti oleh Aparatur PA Lebong mulai dari Ketua Badrudin, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Syamdarma Futri, S.Ag., M.H., Hakim Agus Alamsyah, S.H., Plh Sekretaris Muhammad Fahreza, S.H.I. dan CPNS Muhammad Ridho Utama, S.H.

WhatsApp Image 2022 07 26 at 14.05.43

Diskusi dibuka oleh Direktur Direktoran Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dengan berpesan bahwa Dirjen Badilag senantiasa serius dalam bidang perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam perkara perceraian. Lebih lanjut, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. memaparkan beberapa informasi terkait dengan aplikasi Gugatan Mandiri dan E-Court di lingkungan peradilan agama. Adanya peningkatan pengguna Gugatan Mandiri dan E-Court dari tahun ke tahun menandakan bahwa badilag sangat serius dalam menerapkan layanan kepada pencari keadilan berbasis teknologi informasi.

Dengan adanya Gugatan Mandiri dan E-Court diharapkan pelayanan akan semakin mudah bagi pencari keadilan, serta dapat membantu terpenuhinya hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian. Kemudahan yang dapat dirasakan antara lain menghemat secara biaya perkara, waktu, dan juga tenaga.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice