PA Lebong Gelar Rapat Evaluasi Pasca Asessmen Surveillance II
PA-Lebong (14/10). Berdasarkan hasil kedatangan Tim Asessmen Eksternal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada hari selasa 13 Oktober 2020 yang lalu. Sehingga berawal dari berita acara Hasil Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu tersebut hari ini selasa 14 Oktober 2020 Pukul 08.00 WIB bertempat di ruangan sidang utama PA Lebong.
Ketua Pengadilan Agama Lebong Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum di dampingi Wakil Ketua Badruddin, S.H.I., M.H. meninstruksikan langsung Mengelar Rapat Evaluasi menindaklanjuti permintaan perbaikan hasil Observasi Implemantasi APM PA Lebong ke II tahun 2020, sebagaimana kontrak kinerja paling lambat dalam waktu 1 bulan atau pada tanggal 13 Nopember 2020 mendatang.
Rapat di pimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Lebong dan Ketua APM sekaligus Wakil Ketua PA Lebong Badruddin, S.H.I., M.H. Ketua Pengadilan Agama Lebong dalam arahannya menyampaikan bahwa tinggal selangkah lagi bagi kita semua warga Pengadilan Agama Lebong untuk menuntaskan APM dengan perbaikan-perbaikan dari hasil Asessmen, dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat untuk meraih A Axecellent PA Lebong ke II ini.
Selanjutnya Ketua APM sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Lebong Badruddin, S.H.I., M.H. secara langsung menyampaikan pembagian kerja dan sistem pelaksanaannya kepada masing-masing bagian terkait dengan tindak lanjut perbaikan eviden-eviden yang harus dilakukan perbaikan atas hasil surveillance APM dan rekomendasi Tim Asessor Badilag MA RI. Beberapa hal dengan mengharapkan kepada seluruh pegawai PA Lebong untuk saling bekerjasama menyelesaikan perbaikan-perbaikan dari hasil observasi implementasi asessmen surveillance sesuai dengan area masing-masing mengingat waktu yang relative singkat dan akhirnya rapat berakhir dengan beberapa kesepakatan dan keputusan yang akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang untuk keberhasilan serta untuk mempertahankan pernilaian Surveilance Kedua APM tahun 2020 yang terbaik untuk Pengadilan Agama Lebong. (red. PAL)