logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kuala Tungkal Rilis Maklumat Standar Pelayanan

Tampak sebagian maklumat standar pelayanan pengadilan PA Kuala Tungkal

Kuala Tungkal | pa-kualatungkal.net.

Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berbagai usaha dan upaya pun dilakukan untuk membenahi sektor sentral ini. Salah satunya dengan merilis Maklumat Standar Pelayanan Pengadilan (SPP).

Dalam maklumat yang dipasang tepat di ruang pelayanan ini, tertera dengan jelas standar pelayanan yang wajib diberikan aparatur PA Kuala Tungkal kepada masyarakat pencari keadilan.

Pendaftaran perkara misalnya. Untuk jenis pelayanan ini, standar waktu layanan yang ditetapkan adalah 20 menit. Lalu untuk penetapan majelis hakim, standar waktu yang ditetapkan adalah 1 hari, tidak lebih. Atau untuk pengambilan salinan putusan adalah 7 hari setelah putusan diucapkan dalam sidang pengadilan.

“Sengaja maklumat tersebut kami pasang tepat diruang pelayanan agar masyarakat mengetahui dan mengerti tentang standar pelayanan di PA Kuala Tungkal, kedepan kami berharap usaha ini dapat berpengaruh terhadap tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan di PA Kuala Tungkal,” terang Ketua PA Kuala Tungkal Drs. H.M. Dongan yang ditemui redaki, Senin (8/8) pagi tadi.

    

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice