PA Kuala Tungkal Gelar Sidang Kelilingdi Kecamatan Tebing Tinggi

Kuala Tungkal | PA Kuala Tungkal
Dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum terpadu kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pengadilan Agama Kuala Tungkal tidak hanya mengadakan sidang di dalam kantor. Akan tetapi, juga menyelenggarakan sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Kuala Tungkal. Sidang ini lebih dikenal dengan istilah Sidang Keliling.
Pada hari Rabu, (25/03) Pengadilan Agama Kuala Tungkal menggelar Sidang Keliling kali kedua pada Tahun 2015. Sidang ini dilaksanakan tepatnya di Kecamatan Tebing Tinggi KM 2,5 Pijoan Baru, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Perjalanan menuju ke lokasi berjarak kira-kira 122 km, dengan kondisi jalan yang agak kurang baik. Rombongan tetap melanjutkan perjalanan yang memakan waktu hampir 3 Jam. Sesampainya di Kantor Kelurahan Tebing Tinggi pada pukul 10:20 WIB, rombongan disambut langsung oleh Lurah Tebing Tinggi, Akmal Rosma. S.E.
Rombongan Sidang Keliling dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Drs.H. Mhd Dongan. Turut serta dua Hakim Anggota yaitu Muhammad Hidayatullah S,HI dan Achmad Kadarisman S.HI, serta dua orang Panitera Pengganti, Ilyas, S.H., dan Ghozi, S.Ag., M.A. Kedatangan rombongan tersebut sudah di tunggu-tunggu oleh para pihak yang akan bersidang.
Sidang keliling ini diadakan oleh Pengadilan Agama Kuala Tungkal karena mengingat jauhnya jarak antara tempat tinggal para pihak dengan Kantor Pengadilan Agama Kuala Tungkal. Perjalanan yang ditempuh oleh masyarakat bisa memakan biaya cukup besar dan waktu tempuh perjalanan yang sangat lama, termasuk wilayah sulit kategori 4. Kegiatan ini mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi. Terlihat para pihak semua sudah datang sebelum rombongan tiba.
Dari perkara yang ditangani 9 di antaranya adalah perceraian dan selebihnya adalah isbat nikah. Dalam kesempatan itu Lurah Tebing Tinggi mengucapkan banyak terima kasih atas terlaksananya Sidang Keliling tersebut. “Program ini sangat membantu masyarakat dalam mencari keadilan”. Terangnya. (Jurdilaga PA.Ktl/mri)