PA Kuala Tungkal Akan Gelar Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah
Warga Kecamatan Tungkal Ilir tampak memadari kantor Camat
Kuala Tungkal | pa-kualatungkal.go.id.
Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam waktu dekat akan segera menggelar Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah.
Berdasarkan regulasi yang dikeluarkan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Ir. H. Safrial, M.S, kegiatan ini akan dikoordinir Bagian Kesra Setda Tanjabbar dan akan melibatkan tiga instansi terkait, termasuk PA Kuala Tungkal.
Sebagai tahap awal, Senin (23/1/17) kemarin, pihak pemerintah daerah dibantu tim dari PA Kuala Tungkal telah melakukan verifikasi sekitar 120 berkas permohonan dari pasutri di Kecamatan Tungkal Ilir.
Kegiatan verifikasi ini penting dilakukan guna menjaring berkas permohonan yang layak untuk diperiksa dan disidangkan pada program pelayanan terpadu, sekitar Februari atau Maret mendatang.
“Verifikasi dilakukan merujuk kepada beberapa formulir yang telah kita siapkan jauh-jauh hari, ini penting, tentu kita semua berharap kegiatan pelayanan tersebut dapat berjalan tanpa hambatan,” ujar Wakil Ketua PA Kuala Tungkal, Senen, S.Ag., M.H. kepada redaksi, Rabu (25/1/17) pagi. (jurdilaga pa kuala tungkal)