PA Kuala Pembuang Raih Apresiasi Ditjen Badilag, Kinerja SIPP Masuk 5 Besar Nasional Triwulan III Tahun 2021
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Kamis, 11 November 2021. Pengadilan Agama Kuala Pembuang kembali menerima penghargaan dan apresiasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (BADILAG) atas keberhasilan mempertahankan nilai SIPP rata-rata tertinggi ranking 5 (lima) besar nasional kategori V (1-250 perkara) selama periode triwulan III 2021 yaitu bulan Juli-September 2021.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 3776/DjA/HM.00/11/2021, tanggal 11 November 2021, perihal Penghargaan Atas Hasil Kinerja SIPP. Dalam surat tersebut, selain memberikan penghargaan dan apresiasi kepada satker yang telah berhasil mempertahankan nilai SIPP dalam peringkat 1-5 nasional dan memberikan ucapan terim kasih satker yang telah berhasil mencapai nilai SIPP dalam peringkat 6-10, Dirjen Badilag juga meminta kepada seluruh pimpinan PTA/MS Aceh untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja penanganan perkara melalui SIPP kepada PA/MS di wilayah hukum masing-masing.
Pada periode triwulan III 2021 bulan Juli-September 2021, nilai SIPP Pengadilan Agama Kuala Pembuang menempati peringkat 5 (lima) nasional dengan rata-rata sebesar 99,803%. Capaian kinerja SIPP tersebut berdasarkan indikator penilaian yang terdiri dari waktu putus, waktu minutasi dan bobot upload putusan.
Dengan capaian tersebut, Ketua PA Kuala Pembuang, Riduan, S.H.I. berharap pada periode triwulan IV peringkat SIPP PA Kuala Pembuang dapat semakin naik masuk 3 (tiga) besar nasional serta seluruh aparatur PA Kuala Pembuang dapat terus meningkatkan kinerja penyelesaian perkara dalam SIPP sebagai cermin dari konsistensi dan fokus untuk bekerja semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (Redaksi/EAN)