logo web

Dipublikasikan oleh PA Kuala Pembuang pada on .

PA Kuala Pembuang Kembali Terima Penghargaan Eksaminasi Terbaik
Kategori Perkara Perceraian Tahun 2021

eksam 2  Foto: Ketua PA Kuala Pembuang bersama Pimpinan MA saat menerima sertifikat penghargaan Peringkat I Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Tahap II Tahun 2021 (13/03/2022)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

SURABAYA – Minggu, 13 Maret  2022. Momen bahagia kembali menghampiri PA Kuala Pembuang atas keberhasilan meraih prestasi peringkat I terbaik dalam ajang Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Tahap II Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Perdailan Agama MA RI. PA Kuala Pembuang kembali berhasil meraih prestasi yang sangat gemilang dengan menempati rangking pertama untuk kategori eksaminasi putusan berdasarkan jenis perkara perceraian. Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Badilag Tahun 2022 serta Peluncuran Aplikasi SIMTEPA (Sistem Informasi Tenaga Teknis Peradilan Agama) dan Aplikasi Acces CCTV Online (A.C.O) yang dilaksanakan di Harris & Convention Hotel Surabaya.

Majelis Hakim PA Kuala Pembuang yang berhasil mencetak prestasi gemilang dalam eksaminasi tersebut adalah Riduan, S.H.I., sebagai Ketua Majelis, Dedi Jamaludin, Lc. dan Eko Apriandi, S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh Rahsiannor Syam’ani, S.H.I., sebagai Panitera.

Pada kegiatan eksaminasi hakim secara elektronik yang merupakan salah satu inovasi unggulan Ditjen Badilag tersebut, Riduan, SH.I., selaku Hakim yang dieksaminasi mengirimkan berkas putusan untuk perkara cerai talak Nomor 66/Pdt.G/2021/PA.Klp. Hasil dari eksaminasi diperoleh nilai total sebesar 3630, dengan kumulasi nilai dari 3 (tiga) eksaminator masing-masing 1210. Rasio 100% dari nilai maksimum yang telah ditetapkan yaitu sebesar 3630 dan perolehan bobot dan nilai akhir sebesar 95,00.

eksam 1

Foto: Ketua PA Kuala Pembuang bersama Pimpinan PTA Palangka Raya saat menerima penghargaan
Peringkat I Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Tahap II Tahun 2021

Secara rinci, perolehan nilai eksaminasi Majelis Hakim PA Kuala Pembuang berdasarkan nilai Majelis terdiri dari nilai Hakim (70%) dan Kepaniteraan (30%) total 3630 dengan perincian nilai Ketua Majelis (50%) sebesar 1271, nilai Hakim Anggota I (25%) sebesar 635 dan nilai Hakim Anggota II (25%) sebesar 635, nilai Panitera (65%) sebesar 708 dan nilai Jurusita (35%) sebesar 381.

Hasil pelaksanaan eksaminasi Hakim Peradilan Agama secara elektronik tahap II tahun 2021 tersebut dibagi menjadi beberapa kriteria diantaranya, berdasarkan kriteria umum, berdasarkan nilai Majelis, berdasarkan jenis perkara perceraian, berdasarkan jenis perkara non perceraian kebendaan yang meliputi Harta Bersama, Kewarisan dan Ekonomi Syariah serta berdasarkan jenis perkara non perceraian non kebendaan seperti penguasaan anak, pencabutan kekuasaan wali dan pembatalan perkawinan, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 3955/DjA/HM.02.3/11/2021, tanggal 17 November 2021, perihal Hasil Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Melalui Aplikasi E-Eksaminasi Tahap II Tahun 2021.

Merespon pencapaian prestasi nomor wahid dalam penilaian eksaminasi hakim secara elektronik tersebut, Ketua PA Kuala Pembuang Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I., menyampaikan bahwa “Selaku pimpinan, saya sangat bersyukur dan bangga atas hasil penilaian eksaminasi Hakim yang berhasil meraih rangking pertama dalam kancah nasional untuk kategori eksaminasi putusan berdasarkan jenis perkara perceraian tahun 2021. Meskipun sebagai satker pengadilan yang baru, Majelis Hakim PA Kuala Pembuang telah membuktikan kualitas dan prestasinya dengan memberikan putusan yang baik dan berkeadilan. Kualitas dan prestasi yang telah dicapai harus tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan sebagai kekuatan (strengths) yang dimiliki satker”, tegasnya. (Redaksi/EAN)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice