PA Kuala Pembuang Gelar Sidang Keliling Tahap II 2025
di Kecamatan Danau Seluluk
Foto: PA Kuala Pembuang saat melaksanakan sidang keliling tahap II di Kecamatan Danau Seluluk (19/03/2025)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan - Rabu, 19 Maret 2025. Bertempat di Aula Kantor Desa Tangjung Rangas II PA Kuala Pembuang kembali menyelenggarakan kegiatan sidang di luar Gedung atau sidang keliling tahap II tahun anggaran 2025 pada tanggal 19-20 Maret 2025 di Kecamatan Danau Seluluk yang mencakup Desa Asam Baru, Desa Rungau Raya, Desa Tanjung Hara, Desa Tanjung Paring dan Desa Tanjung Rangas II. Kegiatan sidang keliling tersebut dilaksanakan atas kerjasama dan sinergi PA Kuala Pembuang dengan Pemerintah Desa setempat dengan jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 32 perkara yang keseluruhannya terdiri dari perkara gugatan.
Sidang di luar gedung tersebut merupakan salah satu program kerja PA Kuala Pembuang untuk mewujudkan misi memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan letak geografisnya kabupaten Seruyan yang sangat luas dan beberapa daerah yang memiliki akses cukup sulit dan menempuh waktu beberapa jam untuk sampai ke kantor PA Kuala Pembuang menjadikan program sidang keliling atau sidang diluar gedung ini menjadi solusi layanan yang sangat bermanfaat dalam membantu memberikan layanan kepada para pencari keadilan. Dengan adanya kegiatan sidang keliling tersebut, diharapkan mampu memberikan access to justice kepada seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Seruyan.
Pelaksanaan sidang keliling tahap II dilaksanakan di Desa Tanjung Rangas II, Kecamatan Danau Seluluk kendati demikian pihak yang turut mendaftarkan perkaranya tidak hanya berasal dari kecamatan Danau Seluluk ada beberapa pihak yang mendaftarkan perkaranya dari kecamatan sekitar seperti Kecamatan Hanau, Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Seruyan Tengah.
Dengan terlaksananya kegiatan sidang keliling Tahap II ini, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua PA Kuala Pembuang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Danau Seluluk serta pemerintah desa terkait atas kerjasama dan telah berperan aktif dalam mensosialisasikan serta mengkoordinir masyarakat sehingga kegiatan sidang keliling ini dapat terlaksana. Selain itu kepda tim pelaksana sidang keliling mulai dari petugas PTSP yang telah mendaftarkan perkara hingga tim yang berangkat ke lokasi pelaksanaan kami selaku pimpinan mengucapkan terimaksih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjakerasnya dalam mensukseskan pelaksanaan sidang keliling tahap II ini meskipun anggaran terdampak efensiensi namun kegiatan ini mampu terlaksana, ujarnya. (Redaksi/D’Rea)