logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Kuala Kapuas Mengikuti Zoom Meeting Pendampingan Pembangunan Zona Integritas

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Selasa (26/1/2021) pukul 14.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. dan jajarannya mengikuti zoom meeting pendampingan pembangunan zona integritas yang dilaksanakan oleh PTA Palangka Raya. Kegiatan ini juga diikuti oleh Pengadilan Agama lainnya se wilayah provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya Ketua PTA Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. menyatakan apresiasinya lantaran LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) dan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) se wilayah PTA Palangka Raya sudah mencapai 100 persen. Ia juga berpesan agar seluruh Hakim dan unsur kepaniteraan berbenah dan bekerja sama agar Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah bisa masuk peringkat 10 besar dalam capaian SIPP nasional.

Lebih lanjut KPTA menyampaikan agar Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah bersiap untuk mengikuti Zona Integritas yang syaratnya diantaranya adalah nilai Akreditasi Penjaminan Mutu harus A Execelent, nilai opini dari Badan Pemeriksa Keuangan harus WTP, nilai SAKIP minimal CC dan sedikitnya ada 30 responden yang aktif ketika dihubungi untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Tim dari Kemenpan RB.

Pada kesempatan itu Wakil Ketua PTA Palangka Raya Drs. H. Makmun, S.H., M.H dalam arahannya juga menyatakan agar Pengadilan Agama seluruh wilayah Kalimantan Tengah segera membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021 dan melakukan rencana aksi di masing-masing area. Disamping itu jugabahwa untuk memperoleh predikat WBK satker juga harus membuat inovasi terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik sehingga dapat menjadi lebih efektif dan efisien. 

Panitera PTA Palangka Raya Drs. Hairil Anwar, M.H dalam paparannya menegaskan bahwa untuk mencapai WBK mindset kita harus diubah dari dilayani menjadi melayani. Selain itu pedomani Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1552/SEK/OT.01.1/8/2020 Tentang Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Zona Integritas Dalam Mewujudkan Predikat WBK/WBBM Tahun 2020 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju  Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Mahkamah Agung serta LKE terkait langkah-langkah pembangunan Zona Integritas.

Terakhir dari Sekretaris PTA Palangka Raya Hj. Laila Istiadah, S.Ag. mengatakan bahwa untuk menggapai WBK,  Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) harus berbobot dan jangan lupa menjadikan Buku Saku Zona Integritas sebagai panduan dalam membuat eviden. “Semoga seluruh Pengadilan Agama se wilayah provinsi Kalimantan Tengah bisa sukses bersama meraih predikat WBK,”. 

Selesai sambutan dan arahan dari unsur pimpinan PTA Palangka Raya diberikan kesempatan kepada peserta zoom meeting untuk menyampaikan pertanyaan apabila ada hal-hal yang kurang jelas. (isn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice