PA Kuala Kapuas Gelar Rapat Koordinasi

Bapak Ketua PA Kuala Kapuas sedang memberikan pengarahan
Kuala Kapuas | pa-kualakapuas.go.id
Sesuai agenda bulanan tanggal 13 September 2013 dilaksanakan rapat koordinasi yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kuala Kapuas, kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, yang moderatori oleh Panitera/Sekretaris.
Rapat koordinasi bulan September ini adalah rapat pertama bagi Bapak Drs. H. Muhammad Ilmi, M.H.I. sebagai pimpinan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, setelah beliau dilantik pada bulan Agustus menggantikan pucuk pimpinan yang telah lama ditinggalkan oleh Ibu Dra. Hj. Nurcaya HI. Mufti, MHI.
Rapat kali ini mengagendakan tentang kedisiplinan dan kebersihan, yang dihadiri seluruh karyawan-karyawati Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Peserta rapat koordinasi PA Kuala Kapuas
Dalam arahan rapat koordinasi ini Bapak Ketua menyampaikan beberapa hal, yang diantaranya adalah :
1) Niat dalam bekerja, karena dengan niat ini apa yang kita perbuat akan bernilai ibadah di hadapan Allah SWT;
2) Hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan besok lebih baik dari hari ini. Filosofi ini mencerminkan semangat kerja, menumbuhkan kesadaran diri akan kedisiplinan dan ketaatan aturan yang berlaku sehingga tugas yang diberikan diselesaikan dengan baik, sebagaimana semboyan 3 (tiga) AS : kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas;
3) Kebersamaan, kita ini adalah satu kesatuan apabila satu yang tidak berfungsi atau bekerja maka akan menghambat pekerjaan yang lain, sehingga masing-masing kita punya peranan penting untuk terwujudnya kerja yang baik. Baik itu dari tingkat yang paling bawah sampai tingkat yang paling atas, semuanya punya fungsi dan tugas masing-masing yang harus dijalankan.
4) Kebersihan, hal ini percerminan gambaran apa yang ada pada diri kita, sebagaimana gedung kantor kita yang megah ini dan masih baru, ada sedikit kotoran akan mengganggu pandangan dan akan nampak jelas karena kontras dengan bangunan gedung yang baru ini. Dan kantor ini anggaplah rumah kita yang harus kita pelihara dan jaga bersama-sama.
5) SIADPA harus lebih di tingkatkan lagi, karena dengan penggunaan teknologi informasi sebagai penunjang pekerja hal ini sangat membantu pekerjaan kita dan data yang kita hasilkan di SIADPA ini sebagai bahan laporan dan pengawasan di tingkat pimpinan.
Setelah selesai pengarahan, kemudian dilanjutkan dengan sharing/tanya jawab antara karyawan dan karyawati dengan Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (amy)