logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Kuala Kapuas Gelar DdTK Teknis Penerimaan dan Penyelesaian Perkara

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada Kamis 20 Mei 2021 pukul 13.30 WIB Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan DdTK (Diklat di Tempat Kerja) Teknis Penerimaan dan Penyelesaian Perkara, yang bertempat di Ruang Sidang Utama.

Peserta DdTK adalah Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Petugas Meja Informasi dan Pendaftaran serta anggota Posbakum Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Narasumber pada DdTK kali ini adalah Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Ahmad Rafuan, S.Sy., yang menyampaikan materi tentang: Kebijakan Pimpinan Tentang Persyaratan Pendaftaran Perkara (Kepada Petugas Informasi & Pendaftaran) yaitu perkara Perceraian, Itsbat Nikah dan Dispensasi Kawin. (isn)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice