logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Krui Gelar Sidang Keliling di Kabupaten Pesisir Barat

Liwa | www.pa-krui.go.id

Kesibukan dari persiapan keberangkatan tim sidang Keliling, mewarnai kegiatan pagi ini Rabu (15/5/2013) di Pengadilan Agama Krui. Terlihat Dian Rodhiana (petugas kesekretariatan) sibuk memeriksa keadaan mobil, dibantu oleh seorang pegawai lainnya dengan penuh semangat memasukkan semua perlengkapan sidang ke dalam mobil yang akan digunakan untuk berangkat pelaksanaan.

Cuaca cerah pagi ini turut mendukung kelancaran pelaksanaan sidang keliling kali ini. Sidang keliling hari ini adalah pelaksanaan yang ketiga di tahun 2013 , dengan agenda sidang sebanyak 4 perkara yang terdiri dari 1 perkara cerai talak, dan 3 perkara cerai gugat yang akan diperiksa dan diadili,.

Rombongan tim sidang keliling yang berangkat pada hari ini masih dengan susunan majelis yang sama dengan  periode pelaksanaan sidang keliling sebelumnya. tepat pukul 08.15 WIB, rombongan meninggalkan kantor PA di Liwa, Kabupaten Lampung Barat berangkat menuju lokasi pelaksanaan sidang keliling diKrui, Kabupaten Pesisir Barat.

Perjalanan menuju lokasi sidang ditempuh memakan waktu lebih kurang 1 jam dengan jarak tempuh ±53 km dengan medan jalan berkelok-kelok. Setibanya rombongan di tempat pelaksanaan sidang di Gedung Serba Guna, Kecamatan Pesisir Tengah, sudah tampak beberapa masyarakat pencari keadilan yang telah menunggu kedatangan rombongan. Beberapa diantaranya ada yang datang untuk menghadiri persidangan, ada juga yang datang untuk mendaftarkan perkara mereka.

Setelah sebelumnya melakukan beberapa persiapan, tepat pukul 09.30 WIB, sidang hari ini dibuka. Proses persidangan pun berlangsung lancar tanpa kendala, dan semua perkara yang diagendakan selesai disidangkan.

Setelah sebelumnya beristirahat sejenak, makan siang bersama dan usai menunaikan ibadah sholat Dzuhur berjamaah rombongan bersiap untuk kembali ke kantor Pengadilan Agama Krui di Liwa. Alhamdulillah pada pukul 15.10 WIB seluruh rombongan tiba kembali di kantor PA Krui dengan selamat.

Dari hasil wawancara tim redaksi kepada Ketua Majelis sidang keliling, bapak Rusdi, S. Ag., MH hasil dari pelaksanaan sidang keliling kali ini yakni 1 perkara putus, nomor 77/Pdt.G/2013/Pa.Kr yang dikabulkan Majelis Hakim dengan verstek, dan 3 (tiga) perkara lainnya ditunda untuk pembuktian lanjutan.

Dimana tundaan sidang untuk 3 perkara ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada persidangan tanggal 29 Mei 2013  pada tempat dan waktu yang sama. Dan juga dari keterangan beliau ada 1 perkara (cerai gugat) yang masuk dan sudah lengkap secara administrasi untuk kemudian diproses dan didaftarkan di kepaniteraan PA Krui.

Program sidang keliling ini memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat pencari keadilan khususnya yang berada di Kabupaten Pesisir Barat. Salah satunya t membantu dan memudahkan bagi pencari keadilan yang bertempat tinggal di wilayah pelosok untuk mendapatkan keadilan dan pelayanan hukum.

Dan dari data yang diperoleh dari Panmud Hukum PA Krui, H. Sumarjo, sebagian besar perkara yang masuk di kepaniteraan PA Krui hampir 40% adalah perkara yang berasal dari masyarakat dari Kabupaten tetangga, yakni Kabupaten Pesisir Barat.

Berangkat dari hal ini, pimpinan PA Krui, Drs. Sahrudin, SH., MHI berharap semoga untuk tahun yang akan datang anggaran unutk program sidang keliling dan prodeo satker PA Krui dapat lebih ditingkatkan lagi. Agar kedepannya PA Krui dapat ikut serta mewujudkan salah satu misi dari Mahkamah Agung yakni peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. (Tim Redaksi PA Krui)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice