logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

PA Krui Gelar Sidang Keliling ke 7 Diawal Bulan Ramadhan 1434 H

Liwa | www.pa-krui.go.id

Sinar mentari berselimut embun pagi, turut mengiringi persiapan keberangkatan tim sidang keliling PA Krui menuju Kabupaten Pesisir Barat. Seperti yang dijadwalkan pada beberapa minggu sebelumnya hari ini Rabu, 10 Juli 2013 diagendakan untuk pelaksanaan sidang keliling PA Krui yang ke 7 (tujuh) di tahun 2013. Pukul 08.10 WIB, setelah semua persiapan dirasa cukup dan lengkap selanjutnya tim sidang keliling PA Krui bersama-sama berangkat menuju gedung serba guna, di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat tempat pelaksanaan sidang keliling.

Sebagaimana yang telah diketahui bersama, pelaksanaan sidang keliling disini dikhususkan untuk perkara yang masuk dari wilayah kabupaten Pesisir Barat. Dan pada sidang keliling hari ini masih dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Bapak Rusdi, S.Ag., MH dengan Hakim Anggota Supriyanto, S.Ag., MSI dan Akhmad Najin, S.Ag serta Dra. Arwani, SH dan M. Nizar sebagai Panitera Pengganti dan Jurusita. Dengan agenda persidangan untuk 4 perkara yang terdiri dari cerai gugat (2 perkara), cerai talak (2 perkara) yang salah satunya merupakan sidang pengucapan ikrar talak.

Satu hal yang berbeda, sidang keliling yang dilaksanakan hari ini, bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan 1435 Hijriyah. Perbedaan cuaca yang kontras, dikarenakan perbedaan letak geografis antara kedua kabupaten ini, dimana Kabupaten Lampung Barat tempat kantor PA Krui berada berhawa lebih sejuk, sedangkan Kabupaten Pesisir Barat tempat pelaksanaan sidang keliling yang letak daerahnya berada disepanjang pinggiran pantai beriklim panas. Hal ini menjadi satu tantangan sendiri untuk tim sidang keliling PA Krui kali ini yang keseluruhannya sedang melaksanakan ibadah shaum.

Walaupun begitu, hal tersebut tidak menyurutkan niat dan langkah seluruh tim untuk tetap semangat berangkat melaksanakan sidang keliling demi terwujudnya prinsip ‘justice for all’ dan ‘justice for poor’ khususnya bagi pencari keadilan yang berada di Kabupaten tetangga yang jarak domisilinya jauh dari kantor PA Krui di Liwa, kabupaten Lampung Barat. (Tim Redaksi PA Krui)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice