logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kotabumi Kembali Lakukan Sidang Isbat Nikah Terpadu

Bukit Kemuning | PA Kotabumi

Setelah sukses pada bulan September 2015 yang lalu, Pengadilan Agama Kotabumi Kamis 12 November 2015 kembali bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang keliling terpadu di Aula Kecamatan Bukit Kemuning.

Sidang Keliling terpadu kali ini tetap menangani 50 perkara dengan tema yang sama seperti yang telah dilaksanakan di Kecamata Abung Kunang, yaitu : “Upaya Mewujudkan Pelayanan Prima bagi Masyarakat untuk Memperoleh Hak Kewarganegaraan”.

Hadir dalam acara yang dilaksanakan tepat pukul 08.00 WIB antara lain Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung (H. A. Jakin Karim, S.H.,M.H.) yang mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung, Bupati Lampung Utara, Forkopimda Plus, Asisten, Staf Ahli, Kelapa Dinas dan Badan, Ka Kemenag, dan seluruh camat Kabupaten Lampung Utara serta pasangan suami isteri yang akan mengikuti sidang isbat nikah.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Kotabumi Drs. H. Asrori, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa sidang keliling terpadu ini dilakukan dalam rangka melaksanakan perma nomor 1 Tahun 2015 antara lain dilakukan secara bersama dan terkoordinasi antara Pengadilan Agama, Dukcapil, Kementrian Agama Lampung Utara. Alhamdulillah, semua pembiayaan bai biaya perkara maupun biaya pelaksanaan ditanggung oleh APBD Kabupaten Lampung Utara tahun 2015.

Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.Stp., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa “ketika Ketua PA Kotabumi datang kepada saya untuk mengadakan kegiatan sidang isbat nikah terpadu dan menjelaskan betapa pentingnya sidang isbat nikah ini, percuma saja sekolah gratis, kesehatan gratis dan semua serba gratis jikalau masyarakat tidak memiliki dokumen kewarganegaraannya, sehingga yang tadinya serba gratis bagi masyarakat tidak mampu tidak dapat terpenuhi. Dengan dilaksanakan sidang isbat nikah terpadu ini, program-program pemerintah seperti sekolah gratis, kesehatan gratis dapat terwujud. Dan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Pemkab Lampung Utara untuk masyarakat Kabupaten Lampung Utara”. Tegas Bupati Lampung Utara.

Dalam sela-sela sambutannya Bupati Lampung Utara menyatakan akan terus melaksanakan kegiatan ini di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara, kedepan ada 2 kecamatan yang telah siap melaksanakan kegiatan ini yaitu Kecamatan Abung Surakarta dan Sungkai Utara bahkan telah mengajukan daftar nama calon pasangan yang akan di isbat nikahkan.

Selesai acara pembukaan dilanjutkan sidang dengan 5 hakim serta petugas dari kementrian agama dan dukcapil lampung utara. Ketua panitia Antoni Said S. Ag (Hakim) didampingi sekretaris Sabrimen S.Ag., MH, menyampaikan acara sidang terpadu terlaksana dengan baik hingga pukul 12.00 WIB.  (Tim IT PA Kotabumi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice