PA Kotabumi Kembali Laksanakan Sidang Isbat Terpadu
Kota Bumi | www.pa-kotabumi.go.id
Kamis, 4 Agustus 2016, bertempat di Aula Kecamatan Kotabumi Selatan, PA Kotabumi sukses melaksanakan sidang Isbat Nikah Terpadu yang keenam kalinya. Acara sidang keliling ini berkat kerjasama PA Kotabumi dengan Dinas Dukcapil dan Kemenag Lampung Utara.
Acara yang dimulai pada pukul 09.25 WIB ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung Bapak Dr. H. Empud Mahpudin, SH.,MH., Bupati Lampung Utara, Anggota Dewan, Forkopimda, Para Kadis, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Kantor, Camat, Kepala KUA, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Keagamaan Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan dan masyarakat Kecamatan Kotabumi Selatan serta 50 pasang peserta sidang, yang seluruhnya diperkirakan dihadiri oleh 800 orang.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung, dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara SSTP., M.H., karena telah berhasil menjalankan perintah undang-undang yang berkaitan dengan kependudukan. Ini sesuai dengan Perma Nomor 1 tahun 2015 adalah dalam rangka memberikan hak-hak dasar warga negara tentang penerbitan akta nikah.
Kepada masyarakat yang hadir, beliau menyampaikan bahwa disamping terpenuhinya rukun dan syarat nikah secara islam, juga pernikahan tersebut harus dicatat agar tertibnya administrasi kependudukan. Karena, kita tinggal di Negara Indonesia dan harus patuh pada peraturan perundang-undangan Negara Indonesia.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara SSTP., M.H dalam sambutan dan sekaligus membuka acara mengungkapkan bahwa beliau bangga karena untuk ketiga kalinya melaksanakan acara sidang itsbat nikah terpadu pada tahun ini.
Beliau juga bangga karena acara seperti ini merupakan cerminan dari lintas sektoral, ketika pemimpin-pemimpin masyarakat siap bersatu dan mengabdikan diri pada masyarakatnya, maka muaranya tidak lain adalah kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyatnya, tegasnya.
Disela acara sidang, ketua PA Kotabumi Drs. H. Asrori, S.H., M.H., menyampaikan bahwa acara sidang isbat terpadu ini selama beliau menjabat telah dilaksanakan 6 (enam) kali dan telah dibiayai melalui APBD Kabupaten Lampung Utara.
Selesai pembukaan, acara dilanjutkan dengan sidang isbat nikah terpadu yang dimulai pada pukul 10.45 dan selesai pada pukul 12.00 WIB. Ada enam orang hakim PA Kotabumi yang menyidangkan 50 perkara pada acara ini. Secara keseluruhan, jalannya sidang berlangsung lancar dan sukses tanpa ada gangguan dan halangan yang berarti. (Tim_IT_PA_Ktbm)