PA Kotabumi Kembali Gelar Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Tanjung Raja
Kotabumi | PA Kotabumi
Rabu (10/5), PA Kotabumi kembali melaksanakan sidang isbat nikah terpadu Tahap 3 tahun 2017 bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (dukcapil) Kemenag Lampung Utara bertempat di lapangan kecamatan Tanjung Raja.
Acara tersebut dihadiri oleh KPTA Provinsi Lampung Drs. H. Endang Ali Ma'sum SH. MH, Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S. STP. MH. Wakil Ketua PA. Ktbm Drs. H. Omay Mansur, M.Ag. Forkopimda Lampung Utara, Kepala Dinas, Para Camat, tokoh masyarakat dan peserta isbat dan masyarakat Kecamatan Tanjung Raja.
Bapak Endang Ali Ma'sum dalam sambutan memberikan apresiasi kepada Bupati yang telah mendukung kegiatan ini sehingga masyarakat dapat memiliki akta kependudukan sehingga kesalahan org tuanya yg dulu menikah tdk mencatat sesuai aturan dapat teratasi degnan isbat dapat akta nikah, prestasi ini sehingga MA memberikan Penghargaan kepada Pak Bupati H. Agung Ilmu Mangkunegarabeberapa waktu yang lalu.
Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara dalam sambutannya kegiatan ini tidak pernah dijanjikan ketika dulu mencalonkan bupati tapi dilakukan karena peduli dan ingin memajukan dan mensejahterahkan masyarakat lampu Utara.
Harapan KPTA untuk meneruskan dan meningkatkan kegiatan ini dimasa depan. Sekretaris Panitia yang juga Wakil Panitera PA Kotabumi Sabrimen, S.Ag.MH menjelaskan bahwa acara isbat nikah hari ini menyidangkan sebanyak 75 pasang suami isteri. Dengan sidang Hakim tunggal sebagaimaba diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2015 dengan 5 Hakim dan 5 Panitera Pengganti, masing masing menyidangkan 15 perkara.
Sidang selesai pada puku 12.30 WIB, nampak masyarakat begitu antusias mengikuti acara ini dengan menghadiri dan melihat langsung kegiata yang sedang dilakukan.