PA Kotabumi Gelar Rapat Kerja Awal Tahun 2013
Pembukaan Yang Disampaikan Langsung Oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi
Kotabumi | www.pa-kotabumi.go.id
Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Kotabumi menggelar rapat awal tahun dalam rangka penyusunan program kerja tahun 2013 dan evaluasi kinerja 2012, acara ini dilangsungkan pada hari Kamis, tanggal 17 Januari 2013 M bertepatan dengan tanggal 5 Rabiul Awal 1434 H dengan tema “ Dengan Raker PA Kotabumi 2013 Kita Laksanakan Program Reformasi Birokrasi Menuju Peradilan Yang Agung”.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi Ibu Dra. Siti Zurbaniyah, SH., M.H.I., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotabumi Bapak Akhmad Junaedi, SH.,dan sebagai Organizing Comite Wakil Panitera Pengadilan Agama Kotabumi Bapak Sabrimen, S.Ag., M.H.
Rapat dalam rangka menyusunan Program Kerja tahun 2013 tersebut, selain dihadiri oleh Unsur pimpinan juga dihadiri oleh unsur Hakim, unsur Kepaniteraan, unsur Kesekretariatan dan seluruh pegawai dan Tenaga Honorer Pengadilan Agama Kotabumi.
Sholihin, S.Ag., MH Sebagai Pimpinan Sidang
Peserta rapat mengikuti acara dengan penuh khidmat dan menyimak arahan serta pembinaan yang sampaikan oleh Ibu Ketua yang antara lain:
- Mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya sehingga program kerja tahun 2012 dapat terlaksana kurang lebih 80%.
- Yang lebih menggembirakan impementasi SIADPA PLUS bisa meraih peringkat VI Nasional, harapan beliau pada 2013 peringkat tersebut ditingkatkan dan ditargetkan masuk III besar nasional. Hal tersebut bisa terlaksana apabila semua Pegawai/Pejabat terkait mengimplementasikannya tidak tergantung pada orang lain tetapi betul-betul disadari sebagai suatu kebutuhan untuk mempermudah penyelesaian pekerjaan/perkara.
- Proses managerial secara hirarki belum berjalan secara maksimal. Para Kaur, Panmud, Wasek, Wapan adalah Pimpinan pada lini menengah dan bawah. Diharapkan mampu dan harus dapat menyelesaikan permasalahan dan mengambil inisiatif ditataran teknis,sehingga potensi dirinya sebagai Kaur/Panmud bisa tergali oleh dirinya sendiri, karena cepat atau lambat melalui jenjang karier jabatan yang lebih tinggi akan didudukinya. Untuk itu kepada Para Pejabat Struktural tersebut diharapkan menambah wawasan dengan banyak membaca aturan-aturan yang menjadi tupoksinya.
- Fungsi pengawasan dan pembinaan perlu lebih dimaksimalkan pada tahun 2013.
- Kegiatan yang berkaitan dengan 8 area pembaruan dimana para Hakim bertindak sebagai pengawal pada 8 area tersebut, untuk terus memantau terutama dalam hal transparasi keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Dihimbau kepada seluruh Pejabat Fungsional, Struktural dan Staf untuk memanfaatkan media facebook sebagai ajang silaturahmi dan tidak memuat hal-hal yang menimbulkan disharmonisasi.
Acara dilanjutkan dengan agenda rapat komisi yang dibagi 3 (tiga) Komisi, yaitu Komisi A (Bidang Yudisial), Komisi B (Bidang Non Yudisial), Komisi C (Bidang Penunjang).
Program Kerja Pengadilan Agama Kotabumi untuk tahun 2013, yang merupakan acuan untuk melaksanakan kegiatan selama tahun 2013 dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2013 telah dirumuskan dalam Sidang Komisi yang hasil rumusannya diserahkan oleh pimpinan sidang Bapak Sholihin, S.Ag., MH kepada Ketua Pengadilan Agama KotabumiIbu Dra. Siti Zurbaniyah, SH., M.H.I.
Kiri : Juru Bicara Komisi A, Tengah : Juru Bicara Komisi B dan kanan : Juru Bicara Komisi C
Berikut adalah hasil dari program Komisi-Komisi :
Komisi A antara lain : Dalam hal pengajuan penetapan Ahli Waris yang diajukan oleh salah satu pihak tidak cacat formal ( tidak semua ahli waris harus dijadikan pihak berperkara)
Komisi B merumuskan tentang :
- Terwujudnya Pelayanan Administrasi Peradilan dan Administrasi Umum baik internal maupun eksternal sesuai semangat Reformasi Birokrasi.
- Pelaksanaan sidang keliling yang ditargetkan 4x dalam satu tahun.
- Meningkatkan Kualitas SDM Hakim, Panitera, Jurusita, Pejabat Struktural dan Staf/Operator melalui DDTK yang berkelanjutan.
- Melaksanakan pembinaan, sosialisasi dengan mengundang narasumber dari luar yang berkompeten dibidangnya.
Komisi C merumuskan reorganisasi/ restrukturisasi organisasi penunjang.
Acara diakhiri dengan pembacaan doa oleh Bapak H.A. Fernandesz., S.Ag., MH.(Tim IT-PA.Ktbm)