PA Kotabaru Ikuti Verifikasi dan Validasi Data Simpeg dan E-Doc di PTA Banjarmasin

Kotabaru | pa-kotabaru.pta-banjarmasin.go.id
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dalam sambutannya mengharapkan agar setiap Kepala Urusan Kepegawaian dan Operator Kepegawaian khususnya Simpeg untuk aktif dikarenakan Penggunaan Simpeg dan E-Doc menjadi salah satu komponen penilaian Lomba dalam hal memperingati 25 tahun Undang-undang Peradilan Agama di antara komponen lainnya.
Oleh karena itulah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin mengumpulkan para Kepala Urusan Kepegawaian dan Operator Kepegawaian pada hari selasa dan rabu, 21 dan 22 Mei 2014 dalam acara Verifikasi dan Validasi Data Simpeg dan E-Doc Pengadilan Agama Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, sebagai persiapan dalam mengikuti lomba yang diadakan oleh Badan Peradilan Agama ini.
Diikuti oleh 8 (Delapan) Pengadilan Agama di Wilayah Tinggi Agama Banjarmasin, dikarenakan 5 (Lima) Pengadilan Agama lain telah lebih dahulu mengikuti kegiatan serupa pada awal bulan yang lalu. Pengadilan Agama Kotabaru sendiri diwakili oleh Rosehan Rizani, S.H. sebagai Kepala Urusan Kepegawaian.
Acara dimulai pukul 09.00 Wita dimulai dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin disusul pengarahan dari Panitera/ Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan selanjutnya acara dilanjutkan dengan pengarahan mengenai pengisian yang tepat agar Simpeg satker masing-masing bernilai bagus yang dipimpin oleh Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Acara kebanyakan diisi dengan tanya jawab dan saling sharing permasalahan masing-masing satker disertai solusi yang baik.
Harapan semua pihak agar dengan acara ini semoga Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan seluruh Satker di bawahnya mendapat hasil yang positif dalam menghadapi perlombaan yang diadakan oleh Badan Peradilan Agama.
Aaaamin. (RR)