PA Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi

Kotabaru | pa-kotabaru.pta-banjarmasin.go.id
Pasca menghadiri Rapat Koordinasi yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin pada hari Selasa 4 Maret 2014, Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Kotabaru yang hadir pada acara yang berlangsung di Aula PTA Banjarmasin tersebut segera mengadakan rapat di PA Kotabaru untuk menindaklanjuti beragam hal yang disampaikan pada Rakor tersebut.
Rapat berlangsung pada hari Kamis (06/03/2014) bertempat di Ruang Sidang I (satu) PA Kotabaru. Acara dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh seluruh karyawan karyawati PA Kotabaru.
Acara dibuka langsung oleh Ketua PA Kotabaru Drs Mardison S.H MH didampingi oleh Wakil Ketua Drs Sahrul Fahmi MH dan Panitera/Sekretaris Drs. Masduki.
Pertama – tama Ketua PA Kotabaru menyampaikan bahwa Rakernas yang rutin biasanya dilaksanakan oleh Mahkamah Agung tahun ini ditiadakan, namun digantikan oleh kegiatan inspeksi mendadak. Dalam hal ini beliau menegaskan agar bekerjalah disiplin karena petugas sidak sulit untuk dikenali dan biasanya datang berpakaian preman serta akan menyambangi kantor pada hari Jumat atau hari yang terjepit oleh hari libur.
Yang kedua, Beliau menyampaikan bahwa tingkat penyelesaian perkara di Mahkamah Agung meningkat pesat dan untuk publikasi putusan Mahkamah Agung meraih predikat Jawara di tingkat dunia diikuti Maroko di posisi runner up dan Mesir di posisi ketiga.
Dalam pengelolaan Barang Milik Negara, Mahkamah Agung RI berhasil mencapai realisasi 55%. Mahkamah Agung juga meraih Reward “baik” dengan nilai 7,5 (tujuh koma lima) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setelah di tahun sebelumnya meraih nilai 6,39 (enam koma tiga puluh sembilan). Pelonjakan nilai ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS non Hakim di wilayah Mahkamah Agung RI yang digadang – gadang akan dicairkan pada bulan April 2014 (InsyaAllah).
Untuk PA Kotabaru sendiri khususnya sektor kesekretariatan, laporan LAKIP, IKU, PKT, RKT, Renstra dan pengelolaan SIMPEG PA Kotabaru berada diposisi 6 (enam) klasemen akhir tahun 2013 di wilayah PTA Banjarmasin.
Sedangkan untuk sektor kepaniteraan, perlu dibuat Majelis Khusus perkara ekonomi syariah sebab perkara ekonomi syariah kembali menjadi wewenang Pengadilan Agama setelah Pengadilan Negeri kewalahan menanganinya. Untuk itu, Ketua PA Kotabaru menyampaikan agar yang menangani perkara ekonomi syariah adalah Hakim – Hakim yang minimal pernah menangani perkara ekonomi syariah dan bergelar Sarjana Ekonomi Syariah.
Selanjutnya Panitera/Sekretaris Drs. Masduki juga menambahkan bahwa setelah shalat Jumat perlu diaktifkan absensi kehadiran. Beliau juga menyampikan agar kepengurusan PTWP dan IKAHI agar diperbarui seiring telah mutasinya beberapa orang Hakim yang juga merupakan pilar dalam cabang tenis.

Untuk pakaian dinas, beliau menyampaikan agar pada hari Senin hingga Rabu memakai Pakaian Sipil Harian (PSH), hari kamis memakai batik dan Jumat pagi mengenakan kostum olahraga serta jumat siang kembali mengenakan batik.
Setelah penyampaian tadi, rapat ditutup dan semua punggawa PA Kotabaru kembali ke pos nya masing – masing untuk melanjutkan pekerjaannya. MAJU TERUS MAHKAMAH AGUNG RI......!!!
