PA Klungkung Mulai Susun LAKIP

Penanggung Jawab Tim Penyusunan LAKIP 2012 Titik Nurhayati, S.Ag., MH (tengah) dan Ketua Tim Drs. Jumardi (Kanan)
Semarapura | Pa-klungkung.go.id
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Pengadilan Agama Klungkung Tahun 2012 mulai disusun. Penyusunan LAKIP tahun 2012 dilaksanakan oleh tim yang dibentuk berdasarkan Surat Kepetusan Ketua PA Klungkung Nomor : W22-A12/90/OT.00/SK/I/2013 tanggal 2 Januari 2013.
Tim yang beranggotakan 9 orang berasal dari unsur Hakim, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan dengan tugas utama menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2012.
Panitera/Sekretaris Drs. Jumardi (Ketua Tim) pada Kamis, (14/02/2013) memimpin rapat pembahasan penyusunan LAKIP Tahun 2012. Rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 – 15.30 WITA digelar di ruang sidang dengan dihadiri oleh seluruh anggota tim. Agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis Tahun 2010-2014, Rencana Kinerja Tahun 2013 dan Penetapan Kinerja Tahun 2013.
Menurut rencana sedianya rapat pembahasan akan selesai hanya 1 hari saja terpaksa harus diundur sampai dengan tanggal 17 Februari 2013, hal ini disebabkan banyaknya usulan dari para anggota tim merevisi kembali IKU dan Renstra PA Klungkung.
Setelah melalui diskusi yang alot dan cukup panjang, berhasil merumuskan IKU dan Restra PA Klungkung Tahun 2010-2014. Pada IKU terjadi review dengan menambahkan 3 Indikator Kinerja baru yaitu : Prosentase Penyelesaian permohonan Sita/Eksekusi, Prosentase pengiriman berkas perkara Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali, dan Prosentase temuan Hakim Pengawas Bidang yang ditindaklanjuti”. Sementara pada Rencana Strategis PA Klungkung tahun 2010-2014 terjadi perubahan pada target kinerja.
Ketua Drs. H. Muhammad, SH., MH, diakhir rapat pembahasan, menyampaikan beberapa hal terkait dengan penyusunan LAKIP Tahun 2012. Ketua berharap kepada semua anggota tim agar dapat menjalankan tugasnya masing-masing secara profesional dan cepat, agar Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) PA Klungkung Tahun 2012 dapat diselesaikan secara benar, akuntabel dan tepat waktu.
Lebih lanjut lagi ketua mengingatkan “Bahwa LAKIP yang kita susun ini adalah laporan hasil kinerja lembaga PA Klungkung, oleh karena itu kita bisa tahu sampai sejauh mana capaian kinerja yang telah kita perbuat, sehingga kedepan dapat kita jadikan acuan untuk menentukan kebijakan-kebijakan strategis guna mewujudkan Pengadilan Agama Klungkung yang Agung. (rudi hr).