Kisaran | pa-kisaran.go.id (3/1/2022)
Bertepatan dengan hari Senin bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Kisaran Kelas I B melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kisaran Kelas I B. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran Buniyamin Hasibuan, S.Ag. Sementara pembacaan Pakta Integritas dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran yang kemudian diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Pakta integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatanganan Pakta Integritas sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan di bawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Agama Kisaran untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik. (FN)