
https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama Kisaran yang diwakili oleh Panitera, Ibu Dra. Maisyarah, M.H., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (RANPERMA) terkait Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak, yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk menghimpun masukan, pengalaman praktik, dan pandangan dari para pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk lembaga peradilan, akademisi, dan instansi terkait, dalam rangka penyusunan peraturan Mahkamah Agung yang lebih komprehensif dan aplikatif mengenai pelaksanaan eksekusi hak asuh anak di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Panitera PA Kisaran mengikuti secara daring dari ruang kerjanya, dan turut menyimak berbagai paparan serta diskusi mendalam mengenai tantangan dan solusi implementasi eksekusi hak asuh anak yang sering dihadapi oleh lembaga peradilan agama.
Melalui partisipasi ini, PA Kisaran mendukung upaya penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak (the best interest of the child) serta memperkuat koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang melibatkan hak asuh anak. (nrl)
