logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kebumen Gelar Rapat Sambut Surveillance APM

Ketua PA Kebumen saat memimpin rapat di Ruang Sidang II PA Kebumen (12/6/19)

Kebumen | PA Kebumen 

Rabu (12/6/19), Pengadilan Agama Kebumen menggelar rapat. Rapat digelar usai jam istirahat siang, pukul 13.00 hingga 14.30 WIB, di Ruang Sidang II, kompleks Pengadilan Agama Kebumen.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Kebumen, Dr. Drs. H. Masduqi, SH., MH. dengan moderator Sekretaris PA Kebumen, Kamadi, S.Ag. Rapat diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai PA Kebumen.

Terdapat dua agenda penting yang dibahas dalam rapat kali ini. Yakni, persiapan menyongsong Surveillance APM dan penanganan perkara.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama Kebumen meraih Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama tahun 2018 dengan predikat “A Excellent”. Sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada 14 Juli 2019 di Hotel Novotel Balikpapan.

Seluruh Hakim dan Pegawai PA Kebumen tampak serius mengikuti jalannya rapat (12/6/19)

Sertifikat tersebut berlaku sejak 22 Juni 2018 hingga 22 Juni 2021. Konsekuensi yang disandang oleh PA Kebumen adalah harus bersedia untuk dilakukan audit surveillance pada Juni 2019, Juni 2020 dan Juni 2021.

Mengingat waktu surveillance sangat mendesak, KPA Kebumen mengharapkan seluruh jajarannya bersiap diri untuk menyongsongnya. Ia meminta seluruh evidence yang dibutuhkan untuk surveillance akreditasi penjaminan mutu tersebut segera dilengkapi. Disamping itu, KPA berpesan agar seluruh warga PA Kebumen selalu menjaga integritas dan meningkatkan disiplin diri karena sistem surveillance yang akan digelar adalah sistem sidak (inspeksi mendadak).

Pada agenda penanganan perkara, KPA menyebut penanganan perkara si satuan kerjanya perlu ditingkatkan. Untuk itu, pihaknya sebagai pimpinan satker akan membagi beban penanganan perkara kepada setiap majelis secara pro rata. Nantinya, setiap majelis akan mendapatkan perkara yang sama dari perkara baru yang masuk pada tiap harinya.

Dengan sistem pembagian perkara tersebut, KPA Kebumen mengharapkan agar penanganan perkara di satkernya tetap stabil bahkan meningkat. (t.rom)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice