logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kebumen Gelar Rapat Bahas Zona Integritas dan Hasil Temuan

Ketua PA Kebumen Dr. Drs. H. Masduqi, SH., MH. (dua dari kanan) didampingi Wakil Ketua Drs. H. Saefuddin Turmudzy, MH. (kanan), Panitera H. Miftahul Jannah, SH. (kedua dari kiri) dan Sekretaris Kamadi, S.Ag. (kiri) saat memimpin rapat (29/3/19)

Kebumen |PA Kebumen

Pengadilan Agama Kebumen Kelas 1A, Jum’at (29/3/19), menggelar rapat insidentiil. Rapat diikuti oleh seluruh aparatur PA Kebumen. Rapat digelar di Ruang Rapat PA Kebumen, pukul 09.00 hingga 11.15 WIB.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Kebumen Dr. Drs. H. Masduqi, SH., MH. didampingi wakilnya Drs. H. Saefuddin Turmudzy, MH. Pada kesempatan tersebut, Panitera PA Kebumen H. Miftahul Jannah, SH. bersama Sekretaris PA Kebumen Kamadi, S.Ag. bertindak sebagai moderator.

Agenda utama rapat adalah tindak lanjut atas laporan hasil pengawasan Tim Pengawasan PTA Semarang yang digelar pada 18 hingga 20 Maret 2019. Agenda lainnya, adalah pemantapan dokumen zona integritas serta pembahasan pelaksanaan tugas pokok seluruh Aparatur PA Kebumen.

Menurut KPA Kebumen, laporan hasil pengawasan Timwas PTA Semarang perlu segera ditindaklanjuti, oleh karena itu, pihaknya menggelar rapat untuk melakukan koordinasi dengan seluruh jajarannya. Ditambahkan KPA Kebumen, koordinasi sangat diperlukan agar hasil pengawasan tersebut segera ditindaklanjuti oleh setiap stakeholder dengan penuh tanggung jawab.

Aparatur Pengadilan Agama Kebumen tampak serius nengikuti jalannya rapat (29/3/19)

Pembahasan hasil temuan dilakukan secara runut poin demi poin temuan. KPA Kebumen mengecek setiap poin tersebut kepada masing masing penanggungjawab bidang. Dari pengecekan tersebut, rata rata hasil temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan persentase 90 persen. Hasil tindak lanjut tersebut diapresiasi oleh KPA Kebumen.

Oleh karena itu, KPA Kebumen menginstruksikan kepada Sekretaris PA Kebumen, untuk segera menyusun laporan tindak lanjut hasil temuan dan mengirimkannya ke Timwas PTA Semarang. 

Pada kesempatan tersebut, KPA dan WKPA Kebumen mengecek progres dokumen zona integritas di satuan kerjanya. Pengecekan ini diperlukan mengingat bahwa hari ini merupakan batas waktu pengumpulan dokumen zona integritas. 

Diketahui bahwa dokumen zona integritas PA Kebumen sudah masuk tahap finalisasi. Sehingga tinggal dipindai (scan) dan dikirim ke PTA Semarang melalui email. 

Pada agenda pembahasan pelaksanaan tugas pokok, Pimpinan PA Kebumen memastikan ada / tidaknya hambatan dalam pelaksanaan tugas pokok sehari hari. Kepastian ini diperlukan agar tidak ada hambatan dalam pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan. (t.rom)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice