PA Kayuagung Utus Peserta Ikuti Bimtek Siadpa Plus dan Ekonomi Syariah Se Wilayah Hukum PTA Palembang

Palembang | PA Kayuagung
PTA Palembang dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memasuki akhir tahun 2015, PTA Palembang mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Administrasi Pengadilan Agama (Siadpa Plus) dan Bimbingan Teknis Ekonomi Syariah se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Pelaksanaan Bimtek ini dilaksanakan dari tanggal 16 – 18 September 2015 bertempat di Hotel Grand Duta Syariah Palembang. Adapun peserta yang hadir dalam bimtek kali ini sebanyak 32 orang peserta untuk Bimtek Siadpa Plus terdiri dari seluruh Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris, Panitera Muda Hukum dan Operator Siadpa Plus se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Adapun untuk peserta Bimbingan Teknis Ekonomi Syariah sebanyak 32 orang hakim pengadilan agama.
Pengadilan Agama Kayuagung dalam mengikuti bimtek Siadpa Plus dan bimtek Ekonomi Syariah ini diwakili oleh Drs. H. Azkar, SH selaku wakil ketua, Drs. H. Taptazani, SH selaku Panitera/Sekretaris, Aswad, SH selaku Panitera Muda Hukum dan Operator Siadpa Plus Muhammad Arqomsyah, A.Md serta hakim antara lain, Syarifah Aini, S.Ag., M.HI, Siti Alosh Farchaty, S.HI, Maman Abd. Rahman, S.HI., M.Hum, M. Andri Irawan, S.HI dan Ali Akbarul Falah, S.HI.
Acara dibuka langsung oleh Drs. H. Abdurrahman Har, SH Selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang dengan ditandainya penyematan tanda peserta oleh beliau.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, dalam hal ini di wakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Palembang memaparkan kebijakan – kebijakan yang telah dibuat oleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang di tahun 2015.
Dalam sambutannya, Drs. H. M. Muzhaffar, SH., MH selaku wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang menjelaskan bahwa, kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Kebijakan dijadikan sebagai pedoman dan tidak dapat dipaksakan, sedangkan hukum dan peraturan dapat dipaksakan dalam pengaplikasiannya.
Adapun beberapa kebijakan yang telah diambil oleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang antara lain dengan menciptakan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, tertibnya administrasi dan manajemen, melaksanakan pembinaan dan pengawasaan, meningkatkan kualitas SDM yang ada serta pemanfaatan teknologi informasi secara optimal.
Salah satu kebijakan yang telah dan sedang berjalan saat ini adalah pelaksanaan bimtek yang pada akhirnya dapat mengoptimalkan tertibnya administrasi dan meningkatkan kualitas SDM/aparat peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang.