PA Kayuagung Ikuti Pembinaan Manajemen Pengadilan Berbasis TI dan Pelatihan SIPP untuk Empat Lingkungan Peradilan Tahun 2016

Palembang | pa-kayuagung.go.id
Setelah mengikuti pelatihan dan implementasi aplikasi SIPP di Pengadilan Tinggi Agama Palembang pada hari senin (22/02), Tim SIPP PA Kayuagung yang terdiri dari Drs. H. Khoer Affandi, S.H (Ketua), Ali Akbarul Falah, S.HI (Hawasbid IT), Dra. Khodijah, S.H (Panitera) dan Muhammad Arqomsyah, A.Md (Admin) juga mengikuti acara Pelatihan dan Implementasi Aplikasi SIPP bersama 4 (empat) lingkungan peradilan Sewilayah Sumatera Selatan di bawah Mahkamah Agung RI.
Pelaksanaan pembinaan dan pelatihan serta Implementasi aplikasi SIPP bersama 4 (empat) lingkungan peradilan dilakukan di Hotel Horison Ultima Palembang dari tanggal 23 s/d 25 Februari 2016. Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Mahkamah RI, Nurhadi didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. Abdurrahman Har, S.H serta Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Nommy HT. Siahaan, S.H., M.H.
Pelaksanaan pembinaan manajemen peradilan berbasis IT dan pelatihan SIPP ini merupakan bentuk kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan Uni Eropa, UNPD (Sustain).
Dalam sambutannya, Sekretaris Mahkamah Agung RI Nurhadi, SH, MH mengatakan bahwa untuk semua Pengadilan harus mengutamakan dan memprioritaskan Pelayanan Publik. Salah satu perwujudan pelayanan publik tersebut ialah dengan penerapan aplikasi SIPP yang nantinya sistem ini akan terintegrasi dengan sitem informasi yang ada di Mahkamah Agung.
Selain mengemukakan hal-hal yang berkaitan dengan aplikasi SIPP, lebih lanjut Sekretaris Mahkamah Agung RI juga memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan organisasi dan pola kepemimpinan dilingkungan Mahkamah Agung beserta seluruh Peradilan dibawahnya.
Pelatihan dan Implementasi SIPP bersama 4 (empat) lingkungan peradilan ini dibagi kedalam 4 (empat) kelas antara lain Kelas 1 (pertama) terdiri dari seluruh Ketua/Wakil Ketua, Kelas II (kedua) terdiri dari seluruh Hakim Pengawas Bidang IT, Kelas III (ketiga) terdiri dari seluruh Panitera dan Kelas IV (keempat) terdiri dari Admin IT 4 (empat) lingkungan Peradilan.