PA Kayuagung Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahap V

Kayuagung | Bende Seguguk OKI
Selasa, 29 Desember 2015 Pengadilan Agama Kayuagung kembali menggelar sidang isbat nikah terpadu tahap V. Sidang isbat ini merupakan agenda sidang isbat terakhir yang digelar Pengadilan Agama Kayuagung selama kurun waktu bulan Juni s/d Desember 2015.
Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Kayuagung, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kementerian Agama, dan Disdukcapil Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Pelaksanaan sidang kali ini terdiri dari 6 (enam) tim, yang masing – masing tim terdiri dari 1 (satu) orang hakim dan didampingi 1 (satu) orang panitera sidang. Perkara yang disidangkan sebanyak 64 perkara.
Adapun peserta isbat nikah terpadu tahap V ini terdiri dari berbeda dari sidang isbat sebelumnya. Pada sidang isbat sebelumnya peserta isbat semuanya berasal dari 1 (satu) kecamatan. Pada pelaksanaan sidang isbat kali ini berasal dari beberapa kecamatan antara lain kecamatan Lempuing, kecamatan Mesuji makmur, kecamatan Sirah Pulau Padang, dan kecamatan Tulung Selapan.