PA Kayuagung Gelar Acara Pendalaman Materi Hukum Wilayah I (Bag. I)

Sambutan Bupati OKI dan KPTA Palembang
Kayuagung | pa-kayuagung.go.id
Bumi Bende Seguguk Kabupaten Ogan Komering Ilir kali ini mendapat kesempatan menjadi tuan rumah pelaksanaan acara Pendalaman Materi Hukum. Bertempat di Ruang Pertemuan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, tepatnya tanggal 08 April 2015 sekitar pukul 08.30 Wib sedang dilaksanakan pembukaan acara Pendalaman Materi Hukum Wilayah I meliputi Pengadilan Agama Kayuagung yang bertindak sebagai tuan rumah, kemudian Pengadilan Agama Palembang Klas IA dan Pengadilan Agama Sekayu Klas II.
Pelaksanaan acara Pendalaman Materi Hukum ini merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Palembang beserta satuan kerja dibawahnya pada tanggal 26 Februari 2015 di Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Dapat di informasikan bahwa, pelaksanaan acara Pendalaman Materi Hukum terbagi dalam 2 wilayah. Selain Pengadilan Agama Kayuagung, Pengadilan Agama Palembang dan Pengadilan Agama Sekayu yang tergabung dalam Wilayah I, terdapat pula Pengadilan Agama Baturaja yang juga mendapat mandat sebagai tuan rumah, Pengadilan Agama Lahat, Pengadilan Agama Muara Enim dan Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang tergabung dalam Wilayah II yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2015.
Adapun yang bertindak menjadi Narasumber dalam acara Pendalaman Materi Hukum Wilayah I yaitu Drs. H. Abdurrahman Har, SH selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan Drs. H. Mardiana Muzaffar, SH selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang serta Tim Pembimbing dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang terdiri dari para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Perserta Pendalaman Materi Hukum terdiri dari seluruh Hakim dan Panitera/Sekretaris dari 3 (tiga) Pengadilan Agama, Pengadilan Agama Kayuagung, Pengadilan Agama Palembang Klas IA dan Pengadilan Agama Sekayu. Selain itu turut serta hadir Bupati Ogan Komering Ilir Bpk. Iskandar, SE beserta jajaran Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Selain itu juga turut hadir pula yaitu Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung, Kapolres OKI, Dandim 0402 OKI, Ketua DPRD OKI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan lain – lain.
Dalam sambutannya, Bpk. Iskandar, SE selaku Bupati Ogan Komering Ilir mengapresiasi kegiatan pendalaman materi hukum ini. Dengan adanya acara ini kualitas putusan atau penetapan yang diputuskan menyentuh seutuhnya terhadap para pencari keadilan.
Pembukaan acara Pendalaman Materi Hukum ini diawali dengan pembacaan kalam illahi oleh Bpk. Ismail Alidin, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bpk. Herman. Acara Pendalaman Materi Hukum ini secara langsung dan resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs. H. Abdurrahman Har, SH. Setelah sebelumnya penyampaian laporan Panitia Pelaksanaan Pendalaman Materi yang disampaikan oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Kayuagung, Drs. H. Taptazani, SH.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang dalam sambutannya mengucapkan ucapan terima kasih secara khusus kepada Bupati Ogan Komering Ilir, Bpk. Iskandar , SE yang telah membantu memfasilitasi acara Pendalaman Materi Hukum. Selanjuntya Drs. H. Abdurrahman Har, SH selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang mengharapkan dengan adanya acara Pendalaman Materi Hukum digunakan sebagai upaya untuk pengoptimalisasian pengetahuan para Hakim dan Panitera dalam melakukan tugas sehari - hari. Selain itu juga diharapkan dengan adanya acara ini dapat mempererat tali silaturrahmi antar sesama warga peradilan.
Kemudian Drs. H. Abdurrahman Har, SH menerangkan bahwa dengan adanya acara ini kerjasama antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir semakin erat. Hal ini dikarenakan Mahkamah Agung dalam hal ini melalui Pengadilan Agama mempunyai program – program unggulan. Program – program unggulan tersebut antara lain, Pelayanan Terpadu, Pos Pelayanan Hukum (Posyakum), Sidang Keliling dan beracara secara Prodeo.
Gambar : penyematan tanda peserta
Dengan penyematan tanda peserta yang dilakukan oleh Bpk. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. Abdurrahman Har, SH di dampingi oleh Bupati Ogan Komering Ilir Bpk. Iskandar, SE, maka acara Pendalaman Materi Hukum secara resmi dibuka. Penyematan tanda peserta secara simbolis diwakili oleh masing – masing perwakilan dari Pengadilan Agama, Siti Alosh Farchaty, S.HI (Hakim Pengadilan Agama Kayuagung), H. Ahmad Mus’id YQ, Lc., M.HI (Hakim Pengadilan Agama Sekayu) dan Hendriansyah, SH., MH (Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Palembang).
"Dengan Pendalaman Materi Hukum Kita Tingkatkan Profesionalisme Hakim dan Panitera Di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palembang beserta satuan kerja dibawahnya, guna mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung”. (bersambung).