logo web

Dipublikasikan oleh Mustafa pada on .

PA Kasongan Mengikuti Sosialisasi Pakaian Dinas Bagi ASN dan Mekanisme Pelaksanaan Survei Zona Integritas

14c0fac7 ac54 43a4 a680 18cfaafd77b9

(Kamis, 15 Juli 2021M / 5 DZulhijjah 1442 H) Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Kasongan , Ketua Bapak Norhadi, S.H.I., M.H. , Panitera Bapak H. Muhamad Aini, S.Ag. dan Sekretaris Ibu Rahmayani, S.H.I. mengikuti Zoom meeting Kegiatan Sosialisasi Pakaian Dinas bagi ASN dan Mekanisme Pelaksanaan Survei ZI Menuju WBK/WBBM oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI.

Sosialisasi dimulai pukul 13.00 WIB dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung kemudian dibuka oleh Bapak Kepala Biro Perencana dan Organisasi Mahkamah Agung RI dilanjutkan paparan mengenai sosialisasi pedoman pelaksanaan pakaian dinas bagi ASN yang akan digunakan dalam bekerja sesuai dengan SK SEKMA No. 588/SEK/SK/VI/2021.

656dc464 3475 4e0c b8f0 e046a98eac29

Dalam pemaparan materi mekanisme pelaksanaan survei online dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI disampaikan bahwa untuk setiap Satuan Kerja agar mendata target customer list sebanyak 100 orang dan jumlah responden yang harus bersedia mengikuti survei online minimal 30 orang. Agenda terakhir yaitu sesi diskusi dan tanya jawab oleh seluruh peserta yang hadir mengenai pakaian dinas dan persiapan survei WBK dan WBBM.

zomm3

Berikut Ringkasan Hasil Materi Sosialisasi Pakaian Dinas ASN Mahkamah Agung RI.

1. Keputusan Sekma No. 588/SEK/SK/VI/2021 tanggal 17 Juni 2021 tentang pelaksanaan pakaian dinas bagi ASN hanya berlaku untuk pegawai, PPNPN dan CPNS serta petugas PTSP;

2. Untuk hakim masih berlaku keputusan Ketua Mahkamah Agung No. KMA/033/SK/VI/2004 , dan peraturan terbaru pakaian dinas untuk hakim akan dibahas lebih lanjut dengan balitbang terkait;

3. Peraturan ini mulai digunakan pada hari senin tanggal 19 Juli 2021 sudah mulai menggunakan pakaian berwarna putih walaupun belum sesuai dengan keputusan sekma;

4. Untuk pejabat struktural, fungsional, staf/CPNS/PPNPN wanita kemeja lengan panjang, celana/rok panjang biru tua (navy) dan jilbab biru tua (navy) ;

5. Untuk pejabat struktural pria kemeja lengan panjang, celana biru tua (navy) ;

6. Untuk fungsional/staf/CPNS/PPNPN pria kemeja lengan pendek, celana biru tua (navy) ;

7. Untuk petugas PTSP mengikuti peraturan yang sama.

8. Untuk hari kamis dan jum’at batik khas daerah masing-masing;

9. Untuk pin IPASPI dipergunakan di kerah sebelah kiri dan pin MA di dada sebelah kiri, sebelah kanan pin WBK/WBBM;

10. Untuk jum’at pagi bisa menggunakan baju olah raga;

11. Untuk hari selasa dan rabu menggunakan PDH sesuai keputusan Ketua Mahkamah Agung No. KMA/033/SK/VI/2004.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice