logo web

Dipublikasikan oleh Adel pada on .

PA Kasongan Melaksanakan Sidang Keliling di KUA Kec. Katingan Tengah

1

(Jum’at, 5 Maret 2021 M/ 21 Rajab 1442 H) Pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021 Pengadilan Agama Kasongan melakukan sidang keliling perdana pada tahun 2021. Sidang keliling ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Samba Kec. Katingan Tengah. Pada sidang keliling kali ini dilaksanakan oleh Norhadi, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, 2 (dua) Hakim, dan 2 (dua) Panitera Muda Pengadilan Agama Kasongan. Adapun pada agenda sidang keliling ini dipimpin oleh Wakil Ketua H. Rofiq Samsul Hidayat, S.H. selaku Ketua Majelis Hakim, didampingi oleh Azim Izzul Islami S.H.I. dan Fariz Prasetyo Aji, S.H. selaku Hakim Anggota serta didampingi Panitera Pengganti H. Muhamad Aini, S.Ag.

sidang keliling

Perkara yang disidangkan pada agenda sidang keliling ini adalah perkara cerai gugat. Tujuan adanya kegiatan sidang keliling ini agar para pihak yang berperkara tidak perlu datang langsung ke Pengadilan Agama Kasongan. Selain itu, masyarakat yang berada di wilayah KUA Desa Samba Danum Kec. Katingan Tengah juga bisa langsung mengajukan pendaftaran perkara ketika diadakan sidang keliling tanpa perlu pergi mendaftar ke Pengadilan Agama Kasongan. Pada sidang keliling ini juga Pengadilan Agama Kasongan menerima 1 (satu) pendaftaran perkara baru. (Adel)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice