PA Karangasem Sosialisasikan Hasil Rapat Koordinasi di PTA Mataram
Karangasem | pa-karangasem.go.id
Sesuai dengan tradisi yang melembaga di Pengadilan Agama Karangasem, bahwa setiap kegiatan dan penugasan yang telah diikuti oleh pimpinan dan pegawai, harus disosialisasikan dan dipresentasikan dalam rapat dinas, demikian halnya dengan kegiatan Rapat Koordinasi di PTA Mataram yang diikuti oleh Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Karangasem serta Kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Kepegawaian yang dilaksanakan di Hotel Jayakarta Lombok, yang diikuti oleh Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris, Kepala Urusan Kepegawaian dan operator Pengadilan Agama Karangasem.
Rapat yang mengagendakan sosialisasi kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Karangasem didampingi Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris, dihadiri oleh Jajaran Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta seluruh karyawan, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Karangasem pada tanggal 11 April 2013.
Dalam rapat yang berlangsung hidmat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Karangasem Bapak Drs. H. Taufiqurrohman, SH. menyampaikan pokok-pokok pengarahan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram yang harus dipedomani dan ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Pengadilan Agama Karangasem, dimana bahwa perlunya perhatian yang maksimal terhadap pencepatan realisasi anggaran DIPA untuk Tahun Anggaran 2013, dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Karangasem menggariskan agar pengelola anggaran segera mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan guna terealisasinya tujuan tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan yang mengatur pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya Pereaturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebab disinyalir masih ditemukannya pengadaan oleh pejabat pengadaan yang tidak bersertifikat.
Terkait dengan realisasi anggaaran TA. 2012 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram menyampaikan bahwa Ketua Mahkamah Agung sangat mengapresiasi jajaran Peradilan Agama karena sangat mampu melaksanakan realisasi penyerapan anggaran secara maksimal.
Kegiatan pengawasan dan pembinaan mendapat perhatian dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram untuk tetap terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan, sebagaimana disampaikan oleh Ketua pengadilan Agama Karangasem, termasuk sosialisasi dan pemasangan Visi Misi Mahkamah Agung pada gedung kantor serta pengelolaan dan pelaporan PNBP dengan baik dan benar, dengan ketentuan bahwa penyetoran PNBP harus tetap disetorkan ke Kas Negara meskipun yang disetorkan hanya untuk satu perkara.
Dibagian lain Bapak Drs. H. Taufiqurrohman, SH. menambahkan bahwa berkenaan dengan pengajuan perkara Kasasi, dalam hal pengirimannya disamping dilengkapi dengan berkas perkara berupa bunden A dan bundel B, juga yang lebih penting lagi adalah dilengkapi dengan file dalam bentuk soft copy, serta ditembuskan ke Pengadilan Tinggi Agama Mataram.
Khusus sosialisasi tentang kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Kepegawaian, dalam paparanya Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Karangasem mengemukakan bahwa dari hasil penilaian pengelola simpeg Badan Peradilan Agama, Simpeg Pengadilan Agama Karangasem menduduki peringkat ke 3 di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Mataram, prestasi tersebut patut dibanggakan dan mendapatkan apresiasi yang tinggi dari pimpinan pengadilan Agama Karangasem, sehingga dalam kesempatan rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Karangasem meminta agar pengelola simpeg terus mengupdate data simpeg dan segera mengimput serta mengupload data pegawai yang belum lengkap.
Terkait dengan pentingnya penyusunan SOP, Drs. Napsiah menyampaikan perlunya pembentukan tim penyusun dan dalam rapat itu juga Ketua Pengadilan Agama Karangasem memutuskan untuk segera mengadakan rapat pembentukan tim penyusun SOP Pengadilan Agama Karangasem.
Presentasi kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Kepegawaian juga disampaikan oleh Wakil Sekretaris untuk bidang Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Kaur Kepegawaian untuk bidang Pengelolaan Simpeg. (daeneo)