PA Karangasem Mendapat Tambahan Dua Panitera Pengganti dari PA Praya

Karangasem | PA Karangasem
Kembali Pengadilan Agama Karangasem mendapat tambahan tenaga Panitera Pengganti, tambahan tenaga tersebut diambil sumpah dan dilantik oleh Wakil Ketua PA. Karangasem Drs. Maftuh Basuni, pada tanggal 31 Maret 2016 diruang sidang utama PA. Karangasem.
Tidak tanggung-tanggung, Panitera Pengganti yang ditempatkan di PA. Karangasem kali ini sebanyak 2 orang dan keduanya berasal dari Lombok mantan pegawai Pengadilan Agama Praya. Hal ini tentu saja akan semakin menunjang kekuatan PA. Karangasem.
Pejabat yang diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Panitera Pengganti yaitu Baiq Nurhayati, S.H., dan Siti Nurwahidah, S.H.I.
Acara dimulai pada pukul 10.30 WITA dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Bapak Drs. Maftuh Basuni, dan dihadiri oleh keluarga besar Pengadilan Agama Karangasem. Acara pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan, kemudian dilanjutkan dengan proses pelantikan dan penyumpahan, setelah itu dilaksanakan penandatanganan naskah pelantikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Karangasem.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Karangasem mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru mutasi ke PA. Karangasem, beliau juga menyampaikan kepada ibu-ibu yang baru dilantik menjadi Panitera Pengganti di PA. Karangasem agar dapat bekerja dengan keras dan selalu semangat dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan dan diharapkan agar Panitera Pengganti yang baru ini dapat memberikan perubahan positif di PA. Karangasem dalam memberikan pelayanan prima bagi para pihak yang mencari keadilan di Pengadilan Agama Karangasem.
Acara tersebut ditutup dengan pembacaan do’a yang dibacakan oleh H. Muhammad Muhibbuddin, S.Ag., S.H.,M.S.I., dan selanjutnya dilakukan pemberiaan ucapan selamat kepada Panitera Pengganti yang baru. (Team-IT)