PA Karangasem Gelar Sidang Keliling Perdana di Tahun 2013
Karangasem | www.pa-karangasem.go.id
Senin, 8 Maret 2013 PA Karangasem menggelar Sidang Keliling yang pertama kali pada tahun 2013, bertempat di Balai Banjar Dinas Karangsasak. Merupakan salah satu daerah di Desa Bukit, dimana kondisi geografisnya merupakan daerah berbukit.
Karena seperti yang kita ketahui bahwa wilayah Karangasem sebagian besar terdiri dari daerah pegunungan dan bukit. Hal ini cenderung menyulitkan para pencari keadilan yang memiliki perkara dan akan mengajukan perkara tersebut ke Pengadilan Agama yang berada di Ibukota.
Untuk pertama kali pada tahun 2013 ini, sidang keliling kali ini beragendakan sidang satu perkara cerai talak. Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim yaitu KPA Karangasem Drs. H. Taufiqurrohman, SH., Hakim Anggota Muhammad Harits, S.Ag. dan Anis Nasim Mahiroh, S.HI., Salmini, BA. selaku Panitera Sidang, dan Irwan Rosyadi, S.HI. selaku Jurusita Pengganti.
Sidang keliling ini tetap mendapat respon positif dari masyarakat, terutama Kepala Banjar, karena masyarakat merasa sangat diperhatikan oleh pemerintah, khususnya penegak keadilan. Manfaat yang dapat dirasakan dari sidang keliling yaitu irit biaya dan irit waktu, serta mendapatkan kualitas pelayanan yang optimal.
Ketua PA Karangasem Drs. H. Taufiqurrohman, SH. berharap pelaksanaan sidang keliling yang sudah diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan tetap dapat terlaksana di seluruh jajaran lingkungan Peradilan khususnya Pengadilan Agama Karangasem.
Hal ini diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat, agar dapat menikmati hak-hak kewarganegaraanya dalam memperoleh keadilan di depan hukum, terutama bagi masyarakat yang memiliki kesulitan untuk menjangkau kantor Pengadilan Agama.
Di usai sidang Bapak Ketua PA Karangasem menyampaikan bahwa sidang keliling ini merupakan amanat Justice For All serta realisasi mandat Negara untuk membuka akses terhadap masyarakat yang kurang mampu dan berada jauh dari wilayah kantor PA Karangasem. (team-it)