PA Karangasem Gelar Sidang Keliling di Bulan Ramadhan
Karangasem | PA Karangasem
Untuk pertama kalinya di tahun anggaran 2016 Pengadilan Agama Karangasem mengadakan sidang keliling. Sidang keliling kali ini diadakan pada hari Senin, 20 Juni 2016 M./15 Ramadhan 1437 H. bertempat di Dusun Karangsasak, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem dipimpin oleh Ketua Majelis H. Muhammad Muhibbuddin, S.Ag.,S.H., M.S.I, Anggota Majelis Abdurrahman, S.Ag., dan Nurul Laily, S.Ag., dengan Panitera Pengganti M. Syihabudin Rahmany, SH.
Rombongan sidang keliling PA Karangasem tetap semangat meskipun perjalanan menanjak dan masih banyak hutan yang masih alami serta sempat nyasar salah arah tujuan. Pukul 09.40 WITA akhirnya rombongan sampai ditempat pelaksanaan sidang keliling yaitu di balai depan Masjid Karangsasak, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem. Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, merupakan salah satu kecamatan yang sulit dijangkau oleh transportasi yang ada, di samping itu masih banyak masyarakat yang tidak mampu.
Dengan adanya sidang keliling yang dilakukan oleh Pengadilan agama Karangasem diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan Agama Karangasem.(Team-IT).