PA Karanganyar Laksanakan Penyerahan Hasil Lelang: Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Transparan
Karanganyar, 22 Mei 2025 — Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan pelayanan publik yang transparan, Pengadilan Agama (PA) Karanganyar menggelar kegiatan penyerahan hasil lelang atas perkara eksekusi nomor 1/Pdt.Eks/2021/PA.Kra. Kegiatan ini menjadi penanda tuntasnya rangkaian proses eksekusi yang telah berjalan sejak didaftarkan ke Kepaniteraan PA Karanganyar pada tanggal 12 Maret 2019.
Dalam acara yang dilangsungkan di ruang sidang utama tersebut, Ketua PA Karanganyar, Muadz Junizar, S. Ag., M.H., membacakan kesimpulan dari risalah lelang yang menyatakan bahwa proses lelang telah selesai dengan hasil yang memuaskan. Lelang yang dilaksanakan pada 22 April 2025 melalui perantaraan KPKNL Surakarta ini melibatkan dua satuan kerja (satker) yakni PA Karanganyar sebagai pemohon lelang pertama sekaligus penjual, serta Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar sebagai pemohon lelang kedua. Sebanyak 16 objek lelang berhasil terjual pada kegiatan tersebut.
Acara penyerahan hasil lelang ini turut dihadiri oleh perwakilan dari PA Karanganyar, PN Karanganyar, serta kuasa hukum dari pihak pemohon eksekusi. Namun, kegiatan berlangsung tanpa kehadiran Termohon Eksekusi I, II, dan III serta Pemenang Lelang.
Meski begitu, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum telah dilaksanakan secara adil, terbuka, dan profesional.
Pengadilan Agama Karanganyar terus berupaya menjadi lembaga peradilan yang terpercaya melalui pelayanan prima serta konsistensi dalam menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat.