logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kandangan Laksanakan Serah Terima Hibah BMN Kepada Pemkab Hulu Sungai Selatan

Kandangan | PA Kandangan

 Pengadilan Agama Kandangan melaksanakan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) pada Pengadilan Agama Kandangan  kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Acara ini dilaksanakan di  Pendopo Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019.

Aset yang dihibahkan Pengadilan Agama Kandangan itu berupa berupa 1 (satu) buah bangunan yang merupakan gedung kantor lama Pengadilan Agama Kandangan yang terletak di jalan Jendral Sudirman Km. 02 Hamalau - Kandangan.

Pelaksanaan serah terima hibah aset tersebut juga dihadiri oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (Drs. H. Achmad Fikry, M. AP) beserta jajaran Pemkab HSS, Kepala Bagian Administrasi Penghapusan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI (Agus D. Wijayatmoko, S.H, M.H), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin ( Dr. H. Insyafli, M.H.I) yang didampingi oleh Sekretaris PTA Banjarmasin (Hendriansyah, S.H, M.H), Ketua Pengadilan Agama di wilayah Banua Enam, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta tamu undangan yang lain.

Acara serah terima Aset Hibah BMN itu ditandai penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset antara Sekretaris Pengadilan Agama Kandangan ( Abdul Basit Fikri, S.H, S.Ag) dengan PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (H. Hubriansyah, M. AP). (penulis :Hikmah)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice