PA Kandangan Laksanakan Serah Terima Hibah BMN Kepada Pemkab Hulu Sungai Selatan

Kandangan | PA Kandangan
Pengadilan Agama Kandangan melaksanakan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) pada Pengadilan Agama Kandangan kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Acara ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019.
Aset yang dihibahkan Pengadilan Agama Kandangan itu berupa berupa 1 (satu) buah bangunan yang merupakan gedung kantor lama Pengadilan Agama Kandangan yang terletak di jalan Jendral Sudirman Km. 02 Hamalau - Kandangan.
Pelaksanaan serah terima hibah aset tersebut juga dihadiri oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (Drs. H. Achmad Fikry, M. AP) beserta jajaran Pemkab HSS, Kepala Bagian Administrasi Penghapusan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI (Agus D. Wijayatmoko, S.H, M.H), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin ( Dr. H. Insyafli, M.H.I) yang didampingi oleh Sekretaris PTA Banjarmasin (Hendriansyah, S.H, M.H), Ketua Pengadilan Agama di wilayah Banua Enam, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta tamu undangan yang lain.
Acara serah terima Aset Hibah BMN itu ditandai penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset antara Sekretaris Pengadilan Agama Kandangan ( Abdul Basit Fikri, S.H, S.Ag) dengan PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (H. Hubriansyah, M. AP). (penulis :Hikmah)