PA Kandangan Gelar Sidang Keliling Perdana di Kecamatan Loksado
Kandangan | pa-kandangan.pta-banjarmasin.go.id
Sidang keliling Pengadilan Agama Kandangan yang perdana di tahun 2013 berlangsung sukses dan lancar pada hari Kamis (23/5/2013) lalu bertempat di Balai Desa Lumpangi, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Ada 27 (dua puluh tujuh) perkara yang disidangkan, dimana semua perkara tersebut adalah perkara pengesahan nikah (itsbat nikah).
Rombongan PA Kandangan tiba di Balai Desa Lumpangi, Kecamatan Loksado sekitar pukul 09.00 pagi. Para pihak yang berperkara sudah menunggu. Kursi-kursi yang disediakan oleh pihak desa/kecamatan sudah dipenuhi oleh para pihak. Mereka kemudian mendaftar kepada petugas untuk menentukan antrian sidang. Maka tepat pukul 09.15 wita, sidang pun dimulai.
Ada 3 (tiga) majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, yaitu :
- Majelis A terdiri dari :
Drs. H. Nana Supiana,M.H., |
sebagai Ketua Majelis |
Drs. H. Mahyuni |
sebagai Hakim Anggota |
Eny Rianing Taro, S.Ag |
sebagai Hakim Anggota |
Drs. Rasyidi, S.H. |
sebagai Panitera Sidang |
( Menyidangkan 4 perkara pengesahan nikah )
- Majelis C1 terdiri dari :
Drs. H. Ahmad Guzali |
sebagai Ketua Majelis |
Drs. H. Arpani, S.H.,M.H. |
sebagai Hakim Anggota |
Eny Rianing Taro, S.Ag |
sebagai Hakim Anggota |
Dra.Hj.Jumantan |
sebagai Panitera Sidang |
Dra. Hj. Halmiah |
sebagai Panitera Sidang |
Ahmad Ramli, S.H. |
sebagai Panitera Sidang |
( Menyidangkan 12 perkara pengesahan nikah )
- Majelis C2 terdiri dari :
Dra. Hj. Muslihah |
sebagai Ketua Majelis |
Muhammad Amin Rosyid,S.Ag.,M.Si. |
sebagai Hakim Anggota |
Fahruddin,S.Ag.,M.H. |
sebagai Hakim Anggota |
H.Masrunsyah,B.A. |
sebagai Panitera Sidang |
Hj. Mufidah, S.Ag. |
sebagai Panitera Sidang |
Lies Rufaida,S.H. |
sebagai Panitera Sidang |
( Menyidangkan 11 perkara pengesahan nikah )
Kepala Desa Lumpangi, menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Agama Kandangan beserta rombongan yang telah memenuhi permintaan masyarakat setempat untuk melaksanakan sidang keliling. “Kegiatan ini sangat membantu bagi masyarakat kami, khususnya bagi masyarakat miskin yang mendapatkan pelayanan secara cuma-cuma”, ujarnya.
Selain itu banyak hal positif dengan adanya sidang keliling ini, dimana jika mereka ingin bercerai, agar benar-benar mengajukan gugatan ke pengadilan, agar administrasinya lengkap, jangan melakukan cerai tanpa surat menyurat. Selama ini banyak begitu yang terjadi, ke depan, dengan adanya pelaksanaan sidang keliling disini, masyarakat kian paham dengan hukum,’’ sebutnya saat ditanya oleh Tim IT PA Kandangan usai pelaksanaan sidang keliling.
Masyarakat Kecamatan Loksado yang umumnya bermata pencaharian sebagai petani dan penyadap karet, seperti disampaikan oleh Kasrani (pihak yang berperkara) dari Desa Hulu Banyu, Kecamatan Loksado menyatakan bahwa ia sebagai penyadap karet yang satu minggu kadang-kadang hanya mendapatkan 4 kg getah karet.
“Penghasilan kami sangat kecil, karena itu kami berterima kasih ada sidang keliling ini karena kalau kami ke kota (Kandangan-red) sangat jauh dan memerlukan biaya yang banyak dan dengan adanya sidang keliling ini tentunya sangat membantu sekali bagi kami-kami ini”, ujarnya.
Akhirnya sidang keliling PA Kandangan yang perdana ditahun 2013 ini berakhir pada pukul 14.30 Wita.