logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kandangan Gelar Sidang Keliling Perdana di Kecamatan Loksado

Kandangan | pa-kandangan.pta-banjarmasin.go.id

Sidang keliling Pengadilan Agama Kandangan yang perdana di tahun 2013 berlangsung sukses dan lancar pada hari Kamis (23/5/2013) lalu bertempat di Balai Desa Lumpangi, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.  Ada 27 (dua puluh tujuh) perkara yang disidangkan, dimana semua perkara tersebut adalah perkara pengesahan nikah (itsbat nikah).

Rombongan PA Kandangan tiba di Balai Desa Lumpangi, Kecamatan Loksado sekitar pukul 09.00 pagi. Para pihak yang berperkara sudah menunggu. Kursi-kursi yang disediakan oleh pihak desa/kecamatan sudah dipenuhi oleh para pihak. Mereka kemudian mendaftar kepada petugas untuk menentukan antrian sidang. Maka tepat pukul 09.15 wita, sidang pun dimulai.

Ada 3 (tiga) majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, yaitu :

-  Majelis A terdiri dari :

Drs. H. Nana Supiana,M.H.,

sebagai Ketua Majelis

Drs. H. Mahyuni

sebagai Hakim Anggota

Eny Rianing Taro, S.Ag

sebagai Hakim Anggota

Drs. Rasyidi, S.H.

sebagai Panitera Sidang

( Menyidangkan 4 perkara pengesahan nikah )

-  Majelis C1 terdiri dari :

Drs. H. Ahmad Guzali

sebagai Ketua Majelis

Drs. H. Arpani, S.H.,M.H.

sebagai Hakim Anggota

Eny Rianing Taro, S.Ag

sebagai Hakim Anggota

Dra.Hj.Jumantan

sebagai Panitera Sidang

Dra. Hj. Halmiah

sebagai Panitera Sidang

Ahmad Ramli, S.H.

sebagai Panitera Sidang

( Menyidangkan 12 perkara pengesahan nikah )

-  Majelis C2 terdiri dari :

Dra. Hj. Muslihah

sebagai Ketua Majelis

Muhammad Amin Rosyid,S.Ag.,M.Si.

sebagai Hakim Anggota

Fahruddin,S.Ag.,M.H.

sebagai Hakim Anggota

H.Masrunsyah,B.A.

sebagai Panitera Sidang

Hj. Mufidah, S.Ag.

sebagai Panitera Sidang

Lies Rufaida,S.H.

sebagai Panitera Sidang

( Menyidangkan 11 perkara pengesahan nikah )

Kepala Desa Lumpangi, menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Agama Kandangan beserta rombongan yang telah memenuhi permintaan masyarakat setempat untuk melaksanakan sidang keliling. “Kegiatan ini sangat membantu bagi masyarakat kami, khususnya bagi masyarakat miskin yang mendapatkan pelayanan secara cuma-cuma”, ujarnya.

Selain itu banyak hal positif dengan adanya sidang keliling ini, dimana jika mereka ingin bercerai, agar benar-benar mengajukan gugatan ke pengadilan, agar administrasinya lengkap, jangan melakukan cerai tanpa surat menyurat. Selama ini banyak begitu yang terjadi, ke depan, dengan adanya pelaksanaan sidang keliling disini, masyarakat kian paham dengan hukum,’’ sebutnya saat ditanya oleh Tim IT PA Kandangan usai pelaksanaan sidang keliling.

Masyarakat Kecamatan Loksado yang umumnya bermata pencaharian sebagai petani dan penyadap karet, seperti disampaikan oleh Kasrani (pihak yang berperkara) dari Desa Hulu Banyu, Kecamatan Loksado menyatakan bahwa ia sebagai penyadap karet yang satu minggu kadang-kadang hanya mendapatkan 4 kg getah karet.

“Penghasilan kami sangat kecil, karena itu kami berterima kasih ada sidang keliling ini karena kalau kami ke kota (Kandangan-red) sangat jauh dan memerlukan biaya yang banyak dan dengan adanya sidang keliling ini tentunya sangat membantu sekali bagi kami-kami ini”, ujarnya.

Akhirnya sidang keliling PA Kandangan yang perdana ditahun 2013 ini berakhir pada pukul 14.30 Wita.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice