logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kandangan Gelar Rapar Koordinasi Terbatas

Tampak jajaran pimpinan bagian kesekretariatan dan kepaniteraan PA Kandangan sedang menyimak arahan Ketua PA Kandangan

Kandangan | pa-kandangan.pta-banjarmasin.go.id

Kamis (25/07/2013) Drs. H. Nana Supiana, M.H., Ketua Pengadilan Agama Kandangan dan  Drs. M. Padelan (Pansek) menggelar Rapat Koordinasi Terbatas atau Rakortas dengan jajaran Kesekretariatan dan Kepaniteraan PA Kandangan dimana untuk bagian kesekretariatan diwakili oleh Bapak Jaini,S.H (Wasek PA Kandangan) dengan didampingi oleh Bapak Ahmad Abdul Hakam (Kaur Keuangan), Bapak Suriyadi (Kaur Umum) dan Ibu Zulifah,S.H. (Kaur Kepegawaian) sedangkan pada bagian kepaniteraan diwakili oleh Bapak Drs.Rasyidi,S.H (Wapan) dengan didampingi oleh Ibu Nur Hilaliah,S.Ag (Panmud Hukum), Ibu Hj. Mufidah, S.Ag dan Ibu Dra. Hj. Halmiah (Plt.Panmud Gugatan). Rapat koordinasi terbatas kali ini dilaksanakan pada jam 09.00 Wita yang bertempat di ruang kerja Ketua PA Kandangan.

Tampak Drs. H. Nana Supiana, M.H. sedang menyampaikan arahan beliau ketika memimpin Rapat Koordinasi Terbatas

Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut hasil dari pembinaan dan pengawasan (binwas) oleh para Hakim PA Kandangan beberapa waktu sebelumnya untuk Triwulan ke II, apakah sudah ditindak lanjuti atau belum  maupun sudah sampai dimana perbaikan yang telah dikerjakan oleh masing-masing bagian, demikian disampaikan oleh Bapak Drs.H.Nana Supiana,M.H., ketika memberikan kata pembukanya sebelum acara dimulai.

Tampak dari kiri ke kanan pada foto  : Jaini,SH (Wasek), Drs.M.Padelan (Pansek), Nur Hilaliah,S.Ag (Panmud Hukum) dan Dra. Hj. Halmiah (Plt.Panmud Gugatan) serta Hj.Mufidah,S.Ag (Panmud Permohonan) PA Kandangan mengikuti Rakortas di ruang kerja KPA Kandangan

Kemudian acara rakortas dilanjutkan dengan penyampaian dari Wasek dan Wapan Pengadilan Agama Kandangan maupun laporan dari para Kaur dan Panmud tentang sejauh mana atau hal-apa saja yang telah dikerjakan dan capaian kinerjanya serta tindak lanjut yang telah dilaksanakan terhadap hasil binwas triwulan II tadi.

Tampak dari kiri ke kanan pada foto  : Zulifah, S.H. (Kaur Kepegawaian), Drs. Rasyidi, S.H. (Wapan) dan Ahmad Abdul Hakam (Kaur Keuangan) serta Suriyadi (Kaur Umum) PA Kandangan mengikuti Rakortas di ruang kerja KPA Kandangan

Setelah selesai penyampaian paparan dan laporan dari masing-masing bagian, baik oleh bagian kepaniteraan maupun Kesekretariatan, KPA Kandangan berharap agar hasil dari binwas yang sudah baik agar tetap dipertahankan dan selalu ditingkatkan sedangkan terhadap temuan  yang kurang baik atau belum sempurna agar segera diperbaiki dan ditindak lanjuti secepatnya jangan menunda-nunda waktu lagi dan untuk itu saya perintahkan kepada Wapan dan Wasek Pengadilan Agama Kandangan agar benar-benar segera mengawasi dan mengkoordinasikan penyelesaian dan perbaikan tersebut dengan cepat, akurat, transparan dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan dan secepatnya melaporkan hasilnya kepada saya selaku pimpinan demi untuk kemajuan kita bersama ke depannya supaya lebih baik lagi, ujar beliau ketika menutup rakortas.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice