logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kandangan Gelar DDTK Siadpa Plus Lanjutan

Tampak Bapak Fahruddin,S.AG.,MH (Hakim PA Kandangan) sedang memberikan paparannya pada DDTK Lanjutan Siadpa Plus dengan didampingi oleh Ketua PA Kandangan (Drs.H.Nana Supiana,MH).

Kandangan | pa-kandangan.pta-banjarmasin.go.id

Pengadilan Agama Kandangan kembali menggelar DDTK SIADPA Plus Lanjutan pada hari  Rabu (24/04/2013) lalu. DDTK Siadpa Plus kali ini merupakan program yang sudah direncanakan oleh Tim IT dan Siadpa Plus PA Kandangan yang dimotori oleh Bapak Fahruddin,S.Ag.,MH (Hakim PA Kandangan) dengan bertempat diruang sidang utama PA Kandangan. Acara dimulai pada jam 14.00 Wita dan ikuti oleh seluruh Hakim, pejabat struktural dan pejabat fungsional maupun staf kepaniteraan.

Sebelum DDTK Siadpa Plus dimulai, Ketua Pengadilan Agama Kandangan ( Drs.H.Nana Supiana,M.H. ) menyatakan bahwa hendaknya seluruh pegawai PA Kandangan benar-benar dapat belajar dengan benar, serius namun santai terhadap materi yang akan disampaikan atau djelaskan oleh pemateri yaitu Bapak Fahruddin,S.Ag.,MH. Sehingga apabila kurang mengerti atau belum faham supaya menanyakannya langsung kepada pemateri sehingga ada pemecahan masalah terhadap kendala yang jika kita temui sewaktu mempergunakan aplikasi Siadpa Plus ini.

Karena dengan adanya aplikasi ini akan mempermudah dan mempercepat pekerjaan bagi kita semua terutama untuk para Panitera Pengganti dalam membuat Berita Acara Sidang maupun Hakim dalam membuat putusan dengan catatan adanya kerjasamanya yang baik diantara sesama user lainnya aplikasi ini demi untuk kemajuan kita bersama dan mensukseskan program unggulan Ditjend badilag MARI, kata beliau.

Tampak tampilan Aplikasi Siadpa Plus PA Kandangan pada layar

Pada DDTK Siadpa Plus Lanjutan ini, Bapak Fahruddin,S.Ag.,MH menjelaskan beberapa poin atau menu penting yang harus selalu diisi atau di update oleh semua user, dan untuk itu diharapkan kepada setiap pengguna agar selalu berhati-hati dalam memilih menu diaplikasi Siadpa Plus ini misalnya Panitera Pengganti jangan sampai mengisi tanggal minutasi berkas sebelum perkara yang bersangkutan putus ataupun sebaliknya sudah lama putus tetapi lupa mengisi kapan tanggal minutasi karena semua hal tersebut akan berdampak terhadap kebenaran validasi data Siadpa Plus PA Kandangan sebab kesalahan dalam pengisian lainnya sudah bisa terdeteksi secara dini dengan adanya program tambahan berupa aplikasi pembinaan dan pengawasan Siadpa Plus.

Untuk itu saya harapkan kita semua dapat bekerja sama dan saling koordinasi dengan baik demi untuk kemajuan bersama dalam mewujudkan administrasi perkara pengadilan agama yang modern dengan berbasiskan IT.

Mengakhiri paparannya, pemateri yang masih enerjik ini mengharapkan SIADPA Plus PA Kandangan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita untuk menuju Aplikasi Siadpa Plus PA Kandangan secara lengkap, tidak hanya aplikasi siadpa plus untuk penerimaan perkara, pembuatan PMH,PHS,PPS,PJS atau BAS, Putusan dan Pembuatan.

Tampak pegawai PA Kandangan sedang mengikuti DDTK Aplikasi Siadpa Plus lanjutan diruang sidang utama

Akta Cerai namun juga Siadpa LIPA, Siadpa KIPA dan Siadpa Register menjadi denyut nadi dalam bekerja bagi administrasi perkara di PA Kandangan. Untuk itu sebelum saya akhiri materi dan tanya jawab ini, saya akan membagikan kepada Bapak dan Ibu pegawai PA Kandangan sebagai user aplikasi Siadpa Plus buku atau panduan singkat yang telah saya susun atau buat ini guna menuju Siadpa Plus Sempurna PA Kandangan untuk dipedomani dalam rangka mempermudah kita dalam mempraktekkannya,kata Bapak Fahruddin,S.Ag.,MH.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice