logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kandangan Gelar DDTK SIADPA Plus Lanjutan ke-3

Tampak para Hakim sedang menyimak materi DDTK Siadpa Plus dengan serius

Kandangan | pa-kandangan.pta-banjarmasin.go.id

Untuk mengisi kegiatan Ramadhan 1434 H, Pengadilan Agama Kandangan menggelar DDTK Siadpa Plus Lanjutan dalam rangka menambah ilmu dan pengetahuan di bulan penuh berkah dimana pada hari Kamis (11/07/2013) lalu,  DDTK Siadpa Plus kembali dilaksanakan dengan mengambil tempat di Ruang Sidang Utama  PA Kandangan.

Acara diklat ditempat kerja ini hanya di ikuti oleh kalangan terbatas dari bagian kepaniteraan yang sehari-harinya selalu disibukkan dengan administrasi peradilan baik itu berupa kegiatan penerimaan perkara oleh Meja I dan II maupun kegiatan persidangan dan yang lainnya.

Peserta kali ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Wakil Panitera, Plt. Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, Panmud Hukum dan seluruh Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengadilan Agama kandangan

Seperti biasa, sebelum diklat ditempat kerja dimulai maka Ketua Pengadilan Agama Kandangan ( Drs. H. Nana Supiana, M. H. ) selaku pimpinan memberikan beberapa arahan beliau yang diantaranya  menyampaikan bahwa dengan adanya DDTK Siadpa Plus ini saya harapkan kita semua para user (pengguna) aplikasi ini dapat menangkap dan mengambil pelajaran dalam rangka mencari dan menambah ilmu kita terhadap materi yang nantinya akan disampaikan sehingga kita semua bisa  menyerap dan mengaplikasikannya dalam pekerjaan kita sehari-hari terutama pada bagian kepaniteran dan untuk itu saya harapkan kita semua saling bahu membahu untuk membantu serta saling koordinasi dalam menuju kebaikan dan untuk kemajuan kita bersama sehingga salah satu program unggulan Ditjend Badilag Mahkamah Agung RI ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

 

Tampak  Fahruddin, S.Ag., M.H. sedang memberikan materi DDTK Siadpa Plus

Bapak Fahruddin,S.Ag.,MH (Hakim PA Kandangan) yang memberikan materi pelajaran Siadpa Plus kali ini khusus untuk membahas menu yang ada di Siadpa Tool , diantara lebih dititik beratkan pada pengenalan berbagai macan variabel yang terdapat dalam aplikasi Siadpa Plus, misal dengan adanya variabel <<46>> untuk Pemohon atau Penggugat maupun variabel <<47>> untuk Termohon atau Tergugat maka kita tidak perlu lagi untuk mengetiknya ulang karena secara otomatis variabel –variabel tersebut telah terintegrasi dengan menu-menu lainnya didalam aplikasi.

Tampak peserta lainnya sedang memperhatikan layar LCD proyektor yang menampilkan materi DDTK Siadpa Plus

Namun untuk merubah variabel-variabel tersebut perlu adanya kehati-hatian dari para user jangan asal membuat atau mengganti kode varibel tersebut tanpa adanya koordinasi dengan Tim IT lainnya terutama operator karena yang berhak untuk merubah, mengganti ataupun menambah varibel baru itu hanya boleh oleh operator saja atas perintah Tim IT atau Ketua PA.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice