PA Kandangan Gelar DDTK SIADPA Plus Lanjutan ke-3

Tampak para Hakim sedang menyimak materi DDTK Siadpa Plus dengan serius
Kandangan | pa-kandangan.pta-banjarmasin.go.id
Untuk mengisi kegiatan Ramadhan 1434 H, Pengadilan Agama Kandangan menggelar DDTK Siadpa Plus Lanjutan dalam rangka menambah ilmu dan pengetahuan di bulan penuh berkah dimana pada hari Kamis (11/07/2013) lalu, DDTK Siadpa Plus kembali dilaksanakan dengan mengambil tempat di Ruang Sidang Utama PA Kandangan.
Acara diklat ditempat kerja ini hanya di ikuti oleh kalangan terbatas dari bagian kepaniteraan yang sehari-harinya selalu disibukkan dengan administrasi peradilan baik itu berupa kegiatan penerimaan perkara oleh Meja I dan II maupun kegiatan persidangan dan yang lainnya.
Peserta kali ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Wakil Panitera, Plt. Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, Panmud Hukum dan seluruh Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengadilan Agama kandangan
Seperti biasa, sebelum diklat ditempat kerja dimulai maka Ketua Pengadilan Agama Kandangan ( Drs. H. Nana Supiana, M. H. ) selaku pimpinan memberikan beberapa arahan beliau yang diantaranya menyampaikan bahwa dengan adanya DDTK Siadpa Plus ini saya harapkan kita semua para user (pengguna) aplikasi ini dapat menangkap dan mengambil pelajaran dalam rangka mencari dan menambah ilmu kita terhadap materi yang nantinya akan disampaikan sehingga kita semua bisa menyerap dan mengaplikasikannya dalam pekerjaan kita sehari-hari terutama pada bagian kepaniteran dan untuk itu saya harapkan kita semua saling bahu membahu untuk membantu serta saling koordinasi dalam menuju kebaikan dan untuk kemajuan kita bersama sehingga salah satu program unggulan Ditjend Badilag Mahkamah Agung RI ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
Tampak Fahruddin, S.Ag., M.H. sedang memberikan materi DDTK Siadpa Plus
Bapak Fahruddin,S.Ag.,MH (Hakim PA Kandangan) yang memberikan materi pelajaran Siadpa Plus kali ini khusus untuk membahas menu yang ada di Siadpa Tool , diantara lebih dititik beratkan pada pengenalan berbagai macan variabel yang terdapat dalam aplikasi Siadpa Plus, misal dengan adanya variabel <<46>> untuk Pemohon atau Penggugat maupun variabel <<47>> untuk Termohon atau Tergugat maka kita tidak perlu lagi untuk mengetiknya ulang karena secara otomatis variabel –variabel tersebut telah terintegrasi dengan menu-menu lainnya didalam aplikasi.
Tampak peserta lainnya sedang memperhatikan layar LCD proyektor yang menampilkan materi DDTK Siadpa Plus
Namun untuk merubah variabel-variabel tersebut perlu adanya kehati-hatian dari para user jangan asal membuat atau mengganti kode varibel tersebut tanpa adanya koordinasi dengan Tim IT lainnya terutama operator karena yang berhak untuk merubah, mengganti ataupun menambah varibel baru itu hanya boleh oleh operator saja atas perintah Tim IT atau Ketua PA.