PA Kandangan Gelar DDTK SIADPA PLUS
Tampak suasana DDTK Siadpa Plus yang berjalan tertib yang dihadiri oleh KPA dan Pansek PA Kandangan
Kandangan | pa-kandangan.pta-banjarmasin.go.id
Kamis, (21/03/2013), Pengadilan Agama Kandangan menggelar DDTK SIADPA Plus. Acara yang digagas dan diprakarsai oleh Tim IT dan SIADPA PA Kandangan ini dimulai tepat pukul 09.00 WITA dengan mengambil tempat diruang sidang utama PA Kandangan yang diikuti oleh seluruh pegawai PA Kandangan yaitu seluruh Hakim, pejabat struktural dan fungsional maupun para staf pegawai serta honorer. Dengan harapannya DDTK ini terus dilaksanakan minimal seminggu sekali ataupun 2 minggu sekali dengan hari menyesuaikan situsi dan kondisi yang ada di kantor Pengadilan Agama Kandangan.
Pada kesempatan itu Ketua Pengadilan Agama Kandangan ( Drs.H.Nana Supiana,M.H. ) menyampaikan bahwa “Implementasi SIADPA Plus di PA Kandangan ini sifatnya wajib bagi setiap pegawai terutama bagi pegawai dibidang kepaniteraan karena memiliki arti dan manfaat yang sangat penting dalam memberikan pelayanan administrasi Peradilan Agama kepada para “justice seekers” (pencari keadilan), sebab administrasi peradilan sama pentingnya dengan masalah-masalah yustisial disamping non yustisial lainnya. Saya akan selalu back-up dan dukung penuh kegiatan DDTK ini demi untuk kemajuan kita bersama kata beliau.
Oleh karena itu, saya harapkan kepada seluruh pegawai PA Kandangan untuk benar-benar dapat belajar dengan serius dengan adanya DDTK Siadpa Plus ini. Walaupun PA Kandangan belum mendapatkan rangking ditingkat nasional untuk Siadpa Plus tapi paling tidak kita tetap terus punya semangat dan spirit yang tinggi untuk meningkatkan implementasi Siadpa Plus ini dalam pekerjaan kita-sehari-hari terutama dalam bidang administrasi perkara peradilan baik itu untuk pembuatan PMH, Penunjukan Panitera Sidang, Penunjukan JS/JSP, PHS, Relaas-relaas panggilan, BAS, Amar Putusan, Putusan, Pemberitahuan Putusan maupun untuk kemudahan pembukuan keuangan perkara serta laporan perkara secara online .
Disamping itu kita terus tetap berupaya meningkatkan upaya-upaya kemajuan PA Kandangan dibidang SIADPA Plus, untuk itu saya telah instruksikan kepada Pansek dan Wapan PA Kandangan untuk mengawal, mengarahkan dan menjalankan DDTK SIADPA Plus ini secara berkesinambungan dengan baik,ujar KPA Kandangan ini yang sebelumnya adalah merupakan Ketua PA Ketapang-Kalbar sebelum mengakhiri arahannya.
Contoh aplikasi siadpa plus
Pada kesempatan DDTK pertama Siadpa Plus di tahun 2013 ini, materi disampaikan oleh Sekretaris Tim IT dan Siadpa Plus PA Kandangan yaitu Bapak Fahruddin,S.Ag.,MH yang merupakan hakim baru enerjik di PA Kandangan yang sebelumnya adalah Hakim di PA Sungai Penuh-Jambi.
Pada kata pengantarnya Bapak Fahruddin menyampaikan bahwa dalam rangka implementasi Siadpa Plus ini hendaknya kita seluruh Pegawai PA Kandangan mempunyai niat dan tujuan yang sama untuk melaksanakannya, karena jika hanya sebagian saja yang melaksanakannya tentu tidak akan maksimal hasilnya. Untuk itu saya harapkan kita semua dapat bekerja sama dan saling koordinasi dengan baik demi untuk kemajuan kita bersama dalam mewujudkan administrasi perkara pengadilan agama yang modern dengan berbasiskan IT.
Dalam paparannya, hakim kelahiran kota ukir jati yaitu Jepara ini menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu ada beberapa komputer yang mengalami hang atau error terkena virus SalityWin32 akibat migrasi data dari Sidpa ke Siadpa Plus namun dapat diatasi segera oleh Tim IT dengan baik sehingga dapat berjalan normal kembali.
Pada bagian lain, untuk mengingatkan kembali dijelaskan pula secara garis besar menu-menu yang ada pada Siadpa Plus, blangko-blangko atau formulir administrasi perkara, variabel-variabel surat gugatan/permohonan dan hal-hal lainnya dalam aplikasi SIADPA Plus maupun perihal portal perkara online ditjend badilag.
Sebelum pelaksanaan DDTK SIADPA Plus telah terlebih dahulu diadakan pertemuan antara Ketua Tim IT dan Siadpla Plus Pengadilan Agama Kandangan yang dipimpin oleh Bapak Drs. H.Ahmad Guzali dengan Sekretaris dan anggota tim lainnya untuk membahas perbaikan variabel-variabel atau fomat surat gugatan/permohonan yang dilakukan oleh Ibu Eny Rianing Taro,S.Ag (Hakim PA Kandangan) dan Ibu Nur Hilaliah,S.Ag (Panmud Hukum PA Kandangan) dan format BAP dilaksanakan oleh Ibu Husnawati S.Ag sedangkan format PMH,PHS,PPS,PJS/JSP dan Relaas lainnya oleh Ahmad Ramli,SH (Panti PA Kandangan).
Sedangkan untuk amar dan putusannya perbaikannya dilaksanakan oleh Bapak Fahruddin,S.Ag.,MH (Hakim PA Kandangan) serta dibantu oleh Admin Siadpa Plus yaitu Ilham Masykuri (Honorer PA Kandangan) sehingga DDTK SIADPA Plus menjadi terarah dan sesuai target yang diinginkan.
Tampak disebelah kanan pada foto : Bapak Drs.Fahruddin,S.Ag.,MH (Hakim PA Kandangan) sedang menyampaikan materi DDTK Siadpa Plus dengan didampingi oleh Saudara Ilham masykuri (Honorer PA Kandangan)
Diakhir acara DDTK, Bapak Fahruddin mengharapkan SIADPA Plus dapat menjadi denyut nadi dalam bekerja bagi administrasi perkara di PA Kandangan, sebab semangat reformasi birokrasi yang ditafsirkan menjadi beberapa item sebagai pilar pembaharuan diantaranya adalah modernisasi peradilan dan salah satu wujud peradilan modern menerapkan Teknologi dalam sistem kerja, sehingga penerapan SIADPA Plus merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan pembaharuan peradilan.