Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Guna mendukung terwujudnya pelaksanakan E-Court yang melayanai masyarakat pencari keadilan secara elektronik sesuai dengan Era Baru Peradilan berbasis Teknologi, Mahkamah Agung RI terus berusaha memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan biaya ringan dengan memberikan sarana dan prasarana kepada Pengadilan Tingkat pertama untuk melaksanakan administrasi perkara secara elektronik (E-Court) mulai dari pendaftaran (e-filling), pembayaran (e-payment), panggilan/pemberitahuan (e-summon) dan persidangan secara online.
Pada Jumat, 9 September 2022, Pengadilan Agama Kabanjahe menerima perangkat penunjang peralatan Sidang secara Online dari Mahkamah Agung RI ditandai dengan adanya Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 226/BUA.7/BAST/BMN-SE/8/2022. Peralatan tersebut Berupa PC Unit, LCD Monitor, Loudspeaker, Microphone, Audio Mixing Console, Camera Conference, UPS dan Bracket Standing. Peralatan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk menunjang pelaksanakan sidang secara online dan memenuhi dekorum ruang sidang Pengadilan Agama Kabanjahe.
Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Sri Armaini,S. HI., M. H. menyampaikan rasa syukurnya karena Mahkamah Agung RI tidak hanya meberikan aturan yang jelas mengenai Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik tetapi juga memberikan Fasilitas Sarana dan Prasarana untuk mendukung pelaksanaannya. Semoga peralatan yang telah diterima dapat dirawat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. (nrl)