Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Pada hari ini, Jumat, 12 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Kesekretariatan, Pengadilan Agama Kabanjahe menyerahkan Dana Bantuan Sosial kepada Pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe.
Penyerahan Uang Dana Bantuan Sosial tersebut diserahkan kepada 2 Orang Pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe yaitu Bapak Muhammad Syahril, S. H. dan Bapak Muhammad Adri Hasibuan, S. H. lantaran kedua anak dari pegawai tersebut mengalami sakit dan dirawat dirumah sakit.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Y. M. Bapak Iqbal Kadafi, S. H., M. H. menyerahkan dana bantuan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf dikarenakan keluarga besar Pengadilan Agama Kabanjahe tidak ada yang datang menjenguk anak dari kedua pegawai PA Kabanjahe, "kami serahkan uang dana bansos ini pada hari ini tanggal 12 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB di Ruang Kesekretariatan, kami memohon maaf kepada bapak-bapak sekalian karena tidak berkesempatan hadir menjenguk ananda yang sakit dikarenakan keterbatasan jarak dan waktu, semoga apa yang kami berikan ini bermanfaat bagi ananda, saya harap jangan dinilai dari besarnya tapi dari kebersamaannya" kata Bapak Iqbal Kadafi. (nrl)